Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Perda RTRW Karangasem

PUPR
SAMBUTAN - Kadis PUPR I Ketut Sedana Merta berikan sambutan dalam kegiatan konsultasi publik terkait revisi Perda RTRW Karangasem.

BALI TRIBUNE - Pemkab Karangasem, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karangasem, Selasa (8/8), menggelar konsultasi publik terkait revisi Perda nomor 17 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karangasem tahun 2012-2032, bertempat di gedung UKM Centre, Amlapura, dengan melibatkan intansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan serta organisasi profesi.

Revisi Perda RTRW Karangasem ini dianggap penting karena berkaitan dengan berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat termasuk dinamika pembangunan Karangasem yang berkembang saat ini, sehingga revisi Perda tersebut menjadi salah satu solusi atas permasalahan tata ruang dan pemanfaatan ruang Karangasem ke depan dengan mengadaptasi kondisi riil dilapangan.

“Konsultasi publik ini diselenggarakan untuk menyerap sebanyak mungkin informasi, saran dan masukan dari para pihak guna penyempurnaan rencana tata ruang yang telah dirancang, sehingga Perda RTRW yang dihasilkan nanti mampu mengadaptasi dinamika pembangunan Karangasem,” tegas Kepala Dinas PUPR, I Ketut Sedana Merta, kepada wartawan, kemarin.

Dijelaskannya, Perda RTRW nomor 17 tahun 2012 ini memang sudah memungkinkan untuk direvisi karena sudah memasuki tahun kelima, sehingga secara hukum dapat ditinjau kembali sesuai dengan dinamika dan permasalahan utamanya penataan dan pemanfaatan ruang untuk kepentingan pembangunan Karangasem kedepan. Selama beberapa tahun belakangan ini diakuinya ada banyak isu atau permasalahan berkaitan penataan ruang diantaranya, dibidang sistim jaringan sumber Daya Air yakni adanya rencana pembangunan Waduk Telagawaja yang mengacu pada Perpres tentang proyek strategis nasional.

Isu kawasan perlindungan setempat, salah satunya adanya kesulitan penerapan aturan mengenai sempadan pantai sehingga diperlukan pengaturan kembali batasan sempadan pantai yang disesuaikan lebih lanjut dengan Perpres nomor 51 tahun 2016 tentang Sempadan Pantai. Di sektor kawasan pertanian adanya alih fungsi lahan sawah pangan menjadi pemuukiman dan akomodasi wisata, sehingga perlu dilakukan pengaturan agar kawasan pertanian tersebut bisa berfungsi sebagai Daya Tarik Wisata (DTW).

 

Dan isu strategis lainnya yakni tentang kawasan pertambangan dalam hal ini kawasan Galian C. Dimana dalam Perda RTRW yang berlaku saat ini diatur mengenai batas ketinggian kawasan yang boleh digali yakni dibawah 500 meter DPL. “Sementara potensi pertambangan kita lebih banyak berada diatas ketinggian 500 meter DPL, sehingga ditemukan banyak pelanggaran,” sebutnya. Untuk itulah revisi Perda RTRW 17 Tahun 2012 sudah cukup mendesak dilakukan namun diperlukan juga pengendalian kegiatan penambangan secara lebih ketat dengan cara pengaturan zonasi.

wartawan
redaksi
Category

Rapat Forkopimda Jadi Momentum Sertijab Dandim 1623/Karangasem, Bupati Gus Par Dorong Sinergi TNI dan Pemda

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Montir Nyentrik, Nyoman "Mongoh" Ariawan Terima Reward dari Kapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi dedikasi, baik bagi personel kepolisian maupun warga masyarakat yang berkontribusi nyata terhadap institusi Polri. Bertempat di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Senin (27/7/2026), penghargaan diberikan dalam sebuah upacara resmi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Golkar Gianyar I Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia

balitribune.co.id | Gianyar - Kabar duka menyelimuti DPRD Kabupaten Gianyar. Salah satu anggota dewan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sudarta, meninggal dunia pada Minggu (26/7/2026) malam. Politisi asal Ubud ini mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Penang, Malaysia, di usia 54 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tidur Pulas Berubah Petaka, Banjir Terjang Subagan Saat Warga Terlelap

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Karangasem sejak Minggu malam hingga Senin (27/7/2026) dini hari memicu banjir di sejumlah titik. Salah satu lokasi terparah berada di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, di mana terjangan air bah menghanyutkan sepeda motor, ternak, hingga merendam permukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Keuangan bagi 2.000 Pelajar di Gianyar, Maybank Indonesia Perluas Dampak Maybank Marathon 2026

balitribune.co.id | Gianyar - Literasi keuangan menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk membangun ketahanan finansial dan menghadapi masa depan yang semakin dinamis. Namun, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan pelajar Indonesia baru mencapai 61,76%, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 66,46%. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat pendidikan literasi keuangan sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Standar Layanan, AHM Gelar Uji Kemampuan Teknisi AHASS se-Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) sukses menyelenggarakan Astra Honda Motor Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026. Ajang tahunan ini menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam menjaga serta meningkatkan kualitas layanan purna jual di seluruh jaringan Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.