Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PUPR Kota Denpasar Gencarkan Pembersihan Sungai

Bali Tribune/ Dinas PUPR Kota Denpasar melakukan pemantauan dan pembersihan sungai dan saluran air di beberapa titik yang rawan terhadap terjadinya luapan banjir, pada Senin (4/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar terus melakukan pemantauan dan pembersihan sungai dan saluran air di beberapa titik yang rawan terhadap terjadinya luapan banjir saat musim hujan.
 
Kadis DPUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Senin (4/1), mengatakan Pasukan Biru Prokasih DPUPR dan Tenaga Penggelontor SDA melakukan pembersihan saluran sungai yang dilaksanakan di wilayah Jalan Hangtuah, salter Jalan Moh. Yamin, Tukad Loloan Sanur Kauh, Sungai Pemogan, Sungai Waribang, dan Tukad Badung Utara Taman Kumbasari. 
 
“Pelaksanaan pembersihan sungai ini merupakan antisipasi luapan air akibat peningkatan curah hujan dan  peningkatan volume sampah,” ujar Jimmy Sidharta.
 
Lebih lanjut dikatakan, untuk pembersihan di Tukad Badung di wilayah Pemogan dan Tukad Loloan Sanur kami juga menggunakan alat bantu pengangkut sampah berupa trestrex. Dan dalam pelaksanaan pembersihian ini kami berhasil mengangkut sampah sebanyak 129 meter kubik dengan total armada sebanyak 16 truck.
 
“Pemantauan dan pembersihan ini akan dilaksanakan secara rutin bersama pasukan Biru Prokasih, karena kegiatan ini sangat penting mengingat saat ini curah hujan sangat tinggi. Sehingga dapat mengantisipasi adanya banjir atau luapan akibat meningkatnya debit air sungai dan tumpukan sampah,” ujar Ngurah Jimmy. 
 
Jimmy Sidharta juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.