Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PUPR Sedot Lumpur Ring River Puspem

Bali Tribune/ SEDOT – Petugas Dinas PUPR Badung tengah menyedot lumpur yang membuat jorok ring river Puspem Badung, Sabtu (11/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Kumuh dan berlumpurnya ring river atau sungai buatan di kompleks Puspem Badung langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. Instansi ini dari hari Sabtu (11/1/2020) langsung mengerahkan mobil penyedot lumpur untuk membersihkan sungai yang dibuat dengan anggaran Rp 5,4 miliar di tahun 2018 itu.
 
“Iya, kami sudah bersihkan sedimentasi di ring river Puspem Badung,” ujar  Kadis PUPR Badung, Ida Bagus Surya Suwamba, Minggu (12/1).
 
Pembersihan dilakukan oleh petugas Dinas PUPR dengan menggunakan satu mobil penyedot lumpur. “Pembersihan menggunakan mobil penyedot lumpur. Saat ini kondisi kolam ring river sudah bersih dan kembali dalam,” katanya.
 
Mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini menyebut berlumpurnya ring river akan terjadi apabila musim hujan. Pasalnya, air yang dialirkan ke sungai ini terintegrasi dengan saluran irigasi subak yang ada di seputaran Puspem Badung. Jadi, jika air kotor dan berlumpur meski sudah ada penyaringan, sebagian lumpur tetap akan masuk ke aliran ring river.
 
Untuk memastikan sampah tidak masuk ke sungai buatan, pihaknya juga sudah memasang jaringan untuk menghalau sampah masuk Puspem.
 
“Kita sudah pasangi jaring juga untuk menghalau sampah masuk. Jadi, nanti akan kami pantau terus bersama Bagian Perwat Setda Badung yang sekarang menangani ring river ini,” jelas Surya Suamba.
 
Seperti diketahui, pasca musim hujan ring river Puspem Badung terkesan kumuh dan kotor. Itu karena aliran sungai sepanjang 325 meter itu dipenuhi lumpur dengan air yang keruh. Praktis, dengan banyaknya endapan lumpur itu air tidak bisa mengalir dengan lancar. Sehingga sungai yang tujuannya untuk mempercantik kawasan Puspem justru membikin komplek perkantoran ini terkesan jorok. 
wartawan
I Made Darna
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.