Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PUPR Sedot Lumpur Ring River Puspem

Bali Tribune/ SEDOT – Petugas Dinas PUPR Badung tengah menyedot lumpur yang membuat jorok ring river Puspem Badung, Sabtu (11/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Kumuh dan berlumpurnya ring river atau sungai buatan di kompleks Puspem Badung langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. Instansi ini dari hari Sabtu (11/1/2020) langsung mengerahkan mobil penyedot lumpur untuk membersihkan sungai yang dibuat dengan anggaran Rp 5,4 miliar di tahun 2018 itu.
 
“Iya, kami sudah bersihkan sedimentasi di ring river Puspem Badung,” ujar  Kadis PUPR Badung, Ida Bagus Surya Suwamba, Minggu (12/1).
 
Pembersihan dilakukan oleh petugas Dinas PUPR dengan menggunakan satu mobil penyedot lumpur. “Pembersihan menggunakan mobil penyedot lumpur. Saat ini kondisi kolam ring river sudah bersih dan kembali dalam,” katanya.
 
Mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini menyebut berlumpurnya ring river akan terjadi apabila musim hujan. Pasalnya, air yang dialirkan ke sungai ini terintegrasi dengan saluran irigasi subak yang ada di seputaran Puspem Badung. Jadi, jika air kotor dan berlumpur meski sudah ada penyaringan, sebagian lumpur tetap akan masuk ke aliran ring river.
 
Untuk memastikan sampah tidak masuk ke sungai buatan, pihaknya juga sudah memasang jaringan untuk menghalau sampah masuk Puspem.
 
“Kita sudah pasangi jaring juga untuk menghalau sampah masuk. Jadi, nanti akan kami pantau terus bersama Bagian Perwat Setda Badung yang sekarang menangani ring river ini,” jelas Surya Suamba.
 
Seperti diketahui, pasca musim hujan ring river Puspem Badung terkesan kumuh dan kotor. Itu karena aliran sungai sepanjang 325 meter itu dipenuhi lumpur dengan air yang keruh. Praktis, dengan banyaknya endapan lumpur itu air tidak bisa mengalir dengan lancar. Sehingga sungai yang tujuannya untuk mempercantik kawasan Puspem justru membikin komplek perkantoran ini terkesan jorok. 
wartawan
I Made Darna
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.