Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PUPR Sedot Lumpur Ring River Puspem

Bali Tribune/ SEDOT – Petugas Dinas PUPR Badung tengah menyedot lumpur yang membuat jorok ring river Puspem Badung, Sabtu (11/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Kumuh dan berlumpurnya ring river atau sungai buatan di kompleks Puspem Badung langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. Instansi ini dari hari Sabtu (11/1/2020) langsung mengerahkan mobil penyedot lumpur untuk membersihkan sungai yang dibuat dengan anggaran Rp 5,4 miliar di tahun 2018 itu.
 
“Iya, kami sudah bersihkan sedimentasi di ring river Puspem Badung,” ujar  Kadis PUPR Badung, Ida Bagus Surya Suwamba, Minggu (12/1).
 
Pembersihan dilakukan oleh petugas Dinas PUPR dengan menggunakan satu mobil penyedot lumpur. “Pembersihan menggunakan mobil penyedot lumpur. Saat ini kondisi kolam ring river sudah bersih dan kembali dalam,” katanya.
 
Mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini menyebut berlumpurnya ring river akan terjadi apabila musim hujan. Pasalnya, air yang dialirkan ke sungai ini terintegrasi dengan saluran irigasi subak yang ada di seputaran Puspem Badung. Jadi, jika air kotor dan berlumpur meski sudah ada penyaringan, sebagian lumpur tetap akan masuk ke aliran ring river.
 
Untuk memastikan sampah tidak masuk ke sungai buatan, pihaknya juga sudah memasang jaringan untuk menghalau sampah masuk Puspem.
 
“Kita sudah pasangi jaring juga untuk menghalau sampah masuk. Jadi, nanti akan kami pantau terus bersama Bagian Perwat Setda Badung yang sekarang menangani ring river ini,” jelas Surya Suamba.
 
Seperti diketahui, pasca musim hujan ring river Puspem Badung terkesan kumuh dan kotor. Itu karena aliran sungai sepanjang 325 meter itu dipenuhi lumpur dengan air yang keruh. Praktis, dengan banyaknya endapan lumpur itu air tidak bisa mengalir dengan lancar. Sehingga sungai yang tujuannya untuk mempercantik kawasan Puspem justru membikin komplek perkantoran ini terkesan jorok. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.