Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Sosial Gelar Pelatihan Tata Rias Bagi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi

Bali Tribune / PELATIHAN - Dinas Sosial Badung saat Pelatihan Tata Rias Bagi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi bertempat di Lembaga Kursus dan Pelatihan Agung, Jln. Wr. Supratman No 302 A, Kesiman, Kertalangu, Denpasar, Senin (22/4).

balitribune.co.id | MangupuraDinas Sosial Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan pelatihan tata rias bagi perempuan rawan sosial ekonomi sebagai bentuk respon terhadap permasalahan kesejahetraan khususnya keluarga pelatihan tata rias bagi perempuan rawan sosial ekonomi (PRSE), diikuti oleh 25 orang peserta, bertempat di Lembaga Kursus dan Pelatihan Agung, Jln. Wr. Supratman No 302 A, Kesiman, Kertalangu, Denpasar, Senin (22/4). 

Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Drh. I Ketut Sudarsana, MMA., Anggota K3S Kabupaten Badung, A. A. Sagung Istri Mirah Pratiwi, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Badung, Drh. Enny Tarmiyati, dan Pemilik Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Agung, Dr. Dra. A A Ayu Ketut Agung, M.M.

Kepala Dinas Sosial Badung, Drh. I Ketut Sudarsana, MMA mengatakan bahwa Pelatihan Tata Rias bagi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) ini adalah salah satu program Dinas Sosial untuk pemberdayaan bagi penyandang kesejahetraan sosial. “Dinas Sosial hari ini mengadakan pelatihan tata rias bagi Perempuan rawan sosial ekonomi, jadi program Dinas Sosial salah satunya selain perlindungan jaminan sosial, rehabailitasi sosial adalah pemberdayaan bagi penyandangan kesejahteraan sosial,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan pelatihan ini diselenggarakan selama 5 hari dengan 25 peserta yang berasal dari Perempuan yang berada di Kabupaten Badung khususnya di Mengwi. “Kita bekerjasama dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan Agung yang nantinya akan memberikan pelatihan kepada ibu-ibu yang berasal dari Kabupaten Badung, khususnya dari Mengwi, sebanyak 25 orang dan di latih selama 5 hari,” terangnya.

“Mudah-mudahan hari ini dengan adanya pelatihan ini mampu meningkatkan kemampuan mereka, pemberdayaan diri mereka untuk bisa memiliki keterampilan tata rias wajah dan kecantikan, selanjutnya program ini akan berkelanjutan, tentunya di tahun-tahun berikutnya kita akan latih dengan lebih intensif lagi dan tentunya kita akan ajak lebih banyak Perempuan rawan sosial ekonomi dan disabilitas untuk dapat mengikuti pelatihan seperti ini,” tutupnya.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.