Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Sosial Gelar Pelatihan Tata Rias Bagi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi

Bali Tribune / PELATIHAN - Dinas Sosial Badung saat Pelatihan Tata Rias Bagi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi bertempat di Lembaga Kursus dan Pelatihan Agung, Jln. Wr. Supratman No 302 A, Kesiman, Kertalangu, Denpasar, Senin (22/4).

balitribune.co.id | MangupuraDinas Sosial Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan pelatihan tata rias bagi perempuan rawan sosial ekonomi sebagai bentuk respon terhadap permasalahan kesejahetraan khususnya keluarga pelatihan tata rias bagi perempuan rawan sosial ekonomi (PRSE), diikuti oleh 25 orang peserta, bertempat di Lembaga Kursus dan Pelatihan Agung, Jln. Wr. Supratman No 302 A, Kesiman, Kertalangu, Denpasar, Senin (22/4). 

Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Drh. I Ketut Sudarsana, MMA., Anggota K3S Kabupaten Badung, A. A. Sagung Istri Mirah Pratiwi, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Badung, Drh. Enny Tarmiyati, dan Pemilik Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Agung, Dr. Dra. A A Ayu Ketut Agung, M.M.

Kepala Dinas Sosial Badung, Drh. I Ketut Sudarsana, MMA mengatakan bahwa Pelatihan Tata Rias bagi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) ini adalah salah satu program Dinas Sosial untuk pemberdayaan bagi penyandang kesejahetraan sosial. “Dinas Sosial hari ini mengadakan pelatihan tata rias bagi Perempuan rawan sosial ekonomi, jadi program Dinas Sosial salah satunya selain perlindungan jaminan sosial, rehabailitasi sosial adalah pemberdayaan bagi penyandangan kesejahteraan sosial,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan pelatihan ini diselenggarakan selama 5 hari dengan 25 peserta yang berasal dari Perempuan yang berada di Kabupaten Badung khususnya di Mengwi. “Kita bekerjasama dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan Agung yang nantinya akan memberikan pelatihan kepada ibu-ibu yang berasal dari Kabupaten Badung, khususnya dari Mengwi, sebanyak 25 orang dan di latih selama 5 hari,” terangnya.

“Mudah-mudahan hari ini dengan adanya pelatihan ini mampu meningkatkan kemampuan mereka, pemberdayaan diri mereka untuk bisa memiliki keterampilan tata rias wajah dan kecantikan, selanjutnya program ini akan berkelanjutan, tentunya di tahun-tahun berikutnya kita akan latih dengan lebih intensif lagi dan tentunya kita akan ajak lebih banyak Perempuan rawan sosial ekonomi dan disabilitas untuk dapat mengikuti pelatihan seperti ini,” tutupnya.

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.