Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Aktif dan Komitmen Selamatkan Arsip Negara, Agus Aryawan Jadi Narasumber Rakornas PANRB

Bali Tribune/ I Made Agus Aryawan ST MT.
balitribune.co.id | Mangupura -  Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar rapat koordinasi nasional secara virtual dalam rangka evaluasi  pelaksanaan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara 2014-2019. Rakor dibuka Direktur Akuisisi ANRI, Rudi Anton SH MH diikuti seluruh Lembaga Kearsipan Nasional dan Daerah seluruh Indonesia. 
 
Rakor kali ini menghadirkan 4 narasumber yang menyampaikan testimoni pelaksanaan Surat Edaran Menteri PANRB tersebut. Salah satunya Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan ST MT, Kamis (4/3/2021).
 
Saat dikonfirmasi, Agus Aryawan menjelaskan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung ditunjuk oleh ANRI mengingat Pemerintah Kabupaten Badung dinilai memiliki komitmen dan aktif dalam  penyelamatan arsip negara sebagai bahan pelestarian memori kolektif bangsa, bahan akuntabilitas kinerja, dan bukti pertanggunjawaban publik. 
 
“Penyelamatan dan pelestarian arsip negara juga terkait dengan akhir masa pemerintahan pusat Tahun 2014-2019 sehingga arsip statis maupun arsip dinamis harus diselamatkan dan disimpan sesuai standar pengelolaan kearsipan,” tutur Agus Aryawan.
 
Lebih lanjut, Agus Aryawan menyampaikan progres penyelamatan arsip negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung menyasar 100 unit pengelola arsip terdiri atas 38 Perangkat Daerah dan 62 Pemerintah Desa/Kelurahan. Langkah-langkah yang telah dilaksanakan meliputi sosialisasi  SE Menteri PANRB, pembinaan kearsipan, identifikasi arsip tercipta, akuisisi, pengolahan arsip statis dan penyusutan arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang telah ditetapkan. 
 
Ditargetkan penyelamatan dan pelestarian arsip negara di Kabupaten Badung sudah tuntas pada bulan Juli 2021 sebelum batas akhir yang ditetapkan dalam SE Menteri PANRB yaitu bulan November 2021. Upaya untuk mencapai target penyelamatan dan pelestarian arsip negara dilakukan melalui berbagai kegiatan dan terobosan diantaranya layanan jemput bola, layanan pojok arsip dan pemanfaatan teknologi informasi berupa e-surat, e-arsip dan tanda tangan elektronik.
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.