Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Ancam Lahan Pertanian Produktif, Investasi Mitra Prodin Jadi Sorotan

Bali Tribune / LAHAN - Lahan pertanian produktif di wilayah Desa Penyaringan, Mendoyo yang akan dijadikan lokasi pendirian pabrik PT Mitra Prodin.

balitribune.co.id | NegaraMasuknya investasi ke bumi makepung Jembrana dinilai mengancam kawasan lahan pertanian produktif serta tidak sejalan dengan program swasembada pangan yang dijalankan pemerintah pusat serta dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan. Salah satu investasi yang masuk ke Jembrana, PT Mitra Prodin kini menjadi sorotan. Selain dari masyarakat, juga dari kalangan legislatif.

Sebelumnya diberitakan PT Mitra Prodin menanamkan investasinya di Jembrana senilai Rp 200 milyar. Perusahaan yang bergerak di bidang manufacturing produsen, grosir dan distributor berbagai perlengkapan rokok ini membangun pabrik baru di wilayah Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Dibalik peluang penyerapan tenaga kerja hingga ribuan orang tersebut, ternyata investasi ini justru menimbulkan kekhawatiran warga terhadap kelestarian kawasan lahan pertanian produktif karena dinilai melabrak Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) .

Sejumlah warga sekitar yang ditemui saat peletakan batu pertama pembangunan pabrik tersebut, Rabu (23/3) mengatakan, pembangunan pabrik ini sebenarnya sudah menjadi sorotan dan perbincangan hangat. Parahnya  lagi menurutnya akibat alih fungsi lahan tersebut, dikhawatirkan bisa menyebabkan sejumlah kawasan diwilayah tersebutkebanjiran. Terutama kawasan pabrik ini. “Kalau ini dibiarkan sudah dipastikan sekitar pembangunan proyek ini akan mengalami banjir terlebih dimusim hujan,” ujar warga setempat, Armika.

Menurut Warga, seharusnya pihak Pemerintah Daerah melakukan kajian ulang terkait dengan tata ruang Jembrana. “Karena daerah resapannya sudah beralih fungsi menjadi pabrik, Pemkab harus melakukan kajian untuk mengetahui masalah ini secara lebih jelas. Terlebih RTRW dikawasan tersebut merupakan kawasan hijau dan pariwisata,” jelasnya. Warga lainnya, Suarnata menyatakan pabrik ini sudah jelas mencaplok lahan pertanian produktif. Apalagi, perusahaan ini belum mengantongi ijin, namun kenyataannya sudah mulai bekerja.

Menurutnya warga sekitar juga berharap pemerintah menghentikan pembangunan atau pemerataan tanah pabrik itu karena sudah jelas tidak memiliki ijin. “Pemerintah seharusnya meninjau ijin milik PT Mitra Prodin ini. Kan sudah jelas melanggar peraturan. Industri pabrik yang memproduksi lingting rokok ini, berdasarkan ijin memanfaatkan lahan sawah produktif seluas sekitar 5 hektare. Belum punya ijin kok malah sudah jalan. Ini harus dihentikan,” harap warga sekitar. Sorotan juga muncul dari kalangan legislatif di DPRD Jembrana.

Seperti yang disampaikan Fraksi PDIP saat Rapat Paripurna DPRD Jembrana Kamis (24/3). Dalam pemandangan umum yang dibacakan I Gede Suegardana Cita, pembangunan barik ini menjadi salah satu poin dalam penyampaian aspirasi masyarakat dan pelaksanaan tugas/fungsi control DPRD kepada pemerintah daerah untuk dapat dipertimbangkan, diperhatikan dan dilaksanakan dengan sigap, cepat dan tegas. Pihak dewan meminta pelaksanaan aturan tata ruang perlu mendapatkan perhatian prioritas.

“Kami ingin Saudara Bupati dapat menjelaskan secara detail mengenai rencana pembangunan di wilayah yang masih menjadi lahan pertanian produktif sebagai contoh perencanaan pembangunan pabrik oleh PT Mitra Prodin di daerah Desa Penyaringan, agar pembangunan tersebut tidak melanggar perda tentang perlindungan lahan berkelanjutan,” ujar Politisi asal Penyaringan ini. Sedangkan Bupati Tamba sebelumnya meyakini, pembangunan yang keran investasi masuk akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Jembrana

Selain itu, invenstasi ini menurutnya akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat sekitarnya. “Tidak hanya menyerap tenaga kerja, juga akan ada sumbangan PAD dari perusahaan ini kepada Jembrana,“ ungkapnya. Bupati Tamba mengatakan perijinannya sudah lengkap. Meskipun menggunaan lahan pertanian produktif, maka pihaknya akan menggantinya sesuai dengan jumlah yang digunakan pabrik ini. “Sudah aman semuanya. Bahkan ijinya sudah lengkap,” akunya sembari tertawa usai peletakan batu pertama PT Mitra Prodin.

wartawan
PAM
Category

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.