Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Berhasil, Presiden Jokowi Sematkan Penghargaan Satyalancana Wirakarya Kepada Bupati Sanjaya

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Mewakili Presiden RI, Menteri Pertanian Syahrul Yasir Limpo menyematkan PIN Satyalancana kepada Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Sabtu (10/6).
balitribune.co.id | Tabanan - Kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah Pemkab Tabanan dibawah kepemimpinan Bupati, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, akhirnya membuahkan hasil, sehingga dianugerahi penghargaan oleh Pemerintah Pusat. Kali ini, pengakuan tersebut datang dari Presiden RI berupa penghargaan Satyalancana Wirakarya. 
 
Mewakili Presiden RI, Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasir Limpo dengan menyematkan PIN Satyalancana kepada Bupati Tabanan pada kegiatan pembukaan Rembug Utama KTNA serangkaian PENAS (Pekan Nasional) Petani Nelayan Indonesia ke-XVI yang berlangsung di Lanud Sutan Sjahrir, Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (10/6). 
 
Dianugrahkannya Penghargaan Satyalancana Wira Karya kepada Bupati Sanjaya, karena dipandang telah berperan aktif dalam bidang pertanian, melalui program Mangun Tani Ngardi Kertaning Jagat dengan menerapkan kegiatan BUNGAN DESA (Bupati Ngantor di Desa) sebagai cara untuk memberikan solusi cepat atas permasalahan pertanian dan membangun kolaborasi bersama stake holder pertanian untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, sehingga berhasil menjadikan Kabupaten Tabanan sebagai lumbung beras Provinsi Bali.
 
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian menyatakan, bahwa penganugerahan Satyalancana ini bukanlah hal main-main. "Saya gemetar ini, karena memberikan Satyalancana secara langsung. Untuk saudara-saudara ketahui, bahwa penghargaan Negara ini tidak main-main, melalui proses verifikasi yang sangat ketat, dan tidak semuanya bisa lolos, karena persyaratannya saudara harus bersih dan memikul tanggung jawab besar di kemudian hari", ungkap Mentan.
 
Atas keberhasilan meraih penghargaan Satyalancana Wirakarya, orang nomor satu di Tabanan menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya kepada Pemerintah Pusat. Penghargaan ini, juga dikatakan sebagai hasil dari kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab dan juga seluruh elemen masyarakat. Selain itu, Sanjaya juga merasa bangga karena sebagai warga negara mampu memberikan dharma bhakti kepada Nusa dan Bangsa, terlebih mampu menjadi tauladan bagi masyarakat. 
 
"Penghargaan ini adalah kerja keras dan hasil kolaborasi semua elemen yang ada di Tabanan. Oleh karenanya, saya beserta dengan seluruh komponen masyarakat Tabanan bertekad untuk terus membangun Tabanan menjadi lebih baik, agar Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani bisa kita capai, serta tetap menjadikan Tabanan sebagai lumbung pangannya Bali, serta sebagai salah satu Kabupaten lumbung pangan nasional", ungkap Bupati Sanjaya. 
 
Untuk diketahui, pengajuan dan verifikasi penerima penghargaan Satyalancana ini telah dilaksanakan dari tahun 2022 lalu melalui tiga tahapan yang cukup panjang. Verifikasi akhir sebelum sidang penetapan dilaksanakan secara langsung oleh Sekmilpres. Oleh Sekmilpres, nama Bupati Tabanan kemudian masuk nominasi dan team Sekmilpres kemudian melaksanakan verifikasi faktual ke lapangan serta mendengarkan langsung pemaparan dari Bupati Sanjaya terkait dengan uraian jasa yang akan diverifikasi.
wartawan
JIN
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.