Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Bertindak Diluar Kewajaran, Kelihan Banjar Sebual Dapat Mosi Tidak Percaya

Bali Tribune / Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya, Jembrana, Senin (29/3) menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kelihan Banjar Sebual.

balitribune.co.id | Negara - Kepala Urusan Kewilayahan/Kelihan Banjar Sebual, Desa Dangin Tukadaya, Jembrana mendapat mosi tidak percaya dari warganya. Warga Banjar Sebual menilai kelihan banjarnya sering bertindak di luar kewajaran. Sedangkan Perbekel Dangin Tukadaya menyatakan Kelihan Banjar Sebual sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1).

Sejumlah warga Banjar Sebual mendatangi Kantor Perbekel Desa Dangin Tukadaya Senin (29/3) untuk menyampaikan aspirasinya. Warga yang mengatas namakan dirinya Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya tersebut menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kelihan Banjar Sebual. Koordinator Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya, Putu Oka Margana dan Made Widiarsa mengatakan kedatangan mereka untuk menyampaikan surat pernyataan terhadap kinerja Kelihan Banjar  Sebual berinisial Ketut PA.

Menurutnya warga mengaku sudah tidak mempercayai kepemimpinan dan kinerja kelihan banjarnya. Ia mengatakan warga menilai kelihan banjar justru sering bertindak di luar kewajaran sebagai aparatur pelayan masyarakat. Kelihan banjar juga dinilai sering terindikasi lepas dari tugas pokok fungsinya sebagai kepala kewilayahan. Seperti dicontohkannya adanya dugaan pungutan liar terhadap warga pindahan di luar masyarakat Sebual. Dikatakannya tindakan kelihan banjar telah melanggar aturan.

"Ini harus ditindaklanjuti dengan tegas karena jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun  2016 tentang Saber Pungli," jelasnya. Akibat tindakan kelihan banjar yang dinilai arogan tersebut, menurutnya juga berakibat menurunkan wibawa banjar. Dikatakannya seorang kelihan banjar yang merupakan perangkat desa semestinya harus tetap menjaga kewibawaannya baik etika, moral maupun norma hukum. Mereka sepakat menuntut sikap Perbekel Dangin Tukadaya agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Kendati dari pertemuan tersebut pihaknya menyatakan tidak menuntut perbekel/pemerintah untuk melakukan  eksekusi, namun pihaknya ingin mendengar pernyataan bahwa tindakan kelihan banjar melanggar. "Untuk kelanjutannya nanti kami akan koordinasikan lagi," jelasnya. Dengan adanya pernyataan dari Perbekel Dangin Tukadaya bahwa tindakan kelihan banjar tersebut melanggar dan yang bersangkutan sudah diberikan SP 1, pihak Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya mengaku menerima.

Sementara Perbekel Dangin Tukadaya, Gusti Putu Murdi mengapresiasi kedatangan aliansi ke kantor perbekel untuk menyampaikan aspirasi. Pihaknya menyatakan sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melibatkan Badan Permusywaratan Desa (BPD) dan aparat desa serta banjar. Sehingga dari keterangan yang didapat di lapangan pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada kelihan banjar. Pihaknya berharap kelihan banjar  tidak mengulanginya lagi.

Selaku perbekel pihaknya juga meminta agar Kelihan Banjar Sebual memperbaiki karakternya dan lebih banyak bersosialisasi dengan masyarakat. Terlebih menurutnya persoalan tersebut sempat tersebar luas di media social. "Sebelum Aliansi datang, kami jauh-jauh hari sudah menindaklanjuti informasi itu.  Apalagi diunggah di media sosial. Namun tetap kami praduga tidak bersalah dan kami berikan peringatan. Kami harap dengan peringatan itu tidak terjadi lagi hal seperti itu," tandasnya. 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.