Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Blunder dan Gagal Total, Koster Kritik Permendikbud PPDB

Bali Tribune/ JAWABAN GUBENUR - Gubernur Bali Wayan Koster usai menyampaikan Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah serta Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (10/7).
balitribune.co.id | Denpasar -  Gubernur Bali Wayan Koster melontarkan kritik keras terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Permendikbud PPDB disebutnya sebagai sebuah blunder dan gagal total karena menciptakan kegaduhan.  
 
Kritik tersebut dilontarkan Gubernur Koster saat menyampaikan Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah serta Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (10/7). 
 
Menurut Koster, apa yang terjadi di Bali maupun daerah lainnya di Indonesia dalam hal rekrutmen siswa baru, semuanya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Karena itu ketika terjadi kisruh, pihaknya melakukan antisipasi dengan mengambil kebijakan yang sesungguhnya tidak terlalu taat secara asas karena harus melawan Permendikbud. 
 
"Tapi harus kita lakukan untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi. Dan saya harus katakan, sumber masalah ini adalah di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Koster. 
 
Belajar dari kegaduhan PPDB yang dipicu Permendikbud PPDB saat ini, Koster menegaskan, ke depan dirinya akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tersendiri. Ia tidak mau sepenuhnya menjalankan Permendikbud. 
 
"Saya tidak akan sepenuhnya mengikuti Peraturan Menteri. Karena Peraturan Menteri itu, menurut saya, betul-betul menimbulkan masalah. Tidak saja mengorbankan hak pelayanan kepada peserta didik, tetapi juga mengganggu sistem penyelenggaraan pendidikan secara keseluruhan dalam konteks membangun mutu pendidikan," tandas Koster. 
 
"Saya baru melihat aturan, yang rekrutmen siswanya hanya menggunakan sistem zonasi tanpa mempertimbangkan nilai dari siswa. 90 berdasarkan zonasi, 5 persen berdasarkan prestasi, 5 persen berdasarkan pertimbangan lain," imbuh mantan anggota Komisi X DPR RI itu. 
 
Bagi Koster, 90 persen jatah berdasarkan zonasi itu terlalu tinggi porsinya, karena rekrutmen siswa murni berdasarkan jarak. Koster berpandangan, sistem zonasi ini mengacaukan sistem pendidikan. 
 
Di Indonesia apalagi di luar Bali, demikian Koster, tidak semua sekolah sama kemampuannya. Di Bali saja, belum semua kecamatan memiliki SMA atau SMK. Kalau penerimaan siswa berdasarkan radius, maka sangat sulit untuk siswa yang di kecamatannya justru tidak ada SMA atau SMK. 
 
"Jadi ini peraturan yang betul - betul bikin blunder. Dan bikin malu, sampai harus ditangani Presiden. Saya tiga periode di Komisi X DPR, ini Peraturan Menteri yang gagal total, yang tidak menyelesaikan masalah, malah menimbulkan masalah," kritiknya. 
 
Sebagai kepala daerah, Koster menegaskan bahwa dirinya tidak akan menjalankan Peraturan Menteri ini. Baginya, yang lebih penting melayani masyarakat di daerah. "Peraturan yang kita buat, harus menjamin, memastikan, dan bisa menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi sendiri," tegasnya. 
wartawan
San Edison
Category

Jebol, Jalan Utama Ditutup Ubud Macet Parah

balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan  di Wilayah Ubud, kembali menimbulkan bencana, Kamis (18/12). Selain banjir luapan,  Jalan Raya Ubud di barat Simpang Ambengan Peliatan, jebol lantaran senderan jalan  longsor. Jalan pun terpaksa ditutup dan kemacetan pun tidak terhindarkan.  Di sejumlah jalan yang dijadikan alternatif pun mengalami stuck atau.macet terkunci.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.