Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Hoax dan Fitnah yang Mencederai, Kaling dan Kelihan Dinas Sikapi Unggahan Gung Kress

Bali Tribune / Perwakilan Paguyuban Kelihan Dinas dan Kaling saat berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait postingan di medsos yang dinilai fitnah dan mecederai nama baik.

balitribune.co.id | Negara - Tersebarnya unggahan di media sosial yang menyatakan para kelihan dinas maupun kepala lingkungan di Jembrana akan menerima motor dan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana disikapi serius. Para kepala kewilayahan ini keberatan terhadap postingan yang dianggap hoax dan menyudutkan tersebut.

Para kelihan dinas dan kepala lingkungan di Jembrana akhirnya angkat bicara terkait dengan postingan yang tersebar luas di media sosial yang menyatakan para kepala kewilayahan di desa/keluarahan ini akan mendapatkan hadiah motor dan uang jutaan rupiah apabila Paslon nomor urut 1 paket Bangsa (Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa) menang Pilkada Jembrana 2020. Mereka membantah isu yang telah tersebarluas di kalangan warganet di tengah situasi politik menjelang Pilkada Jembrana tersebut.

Paguyuban Kelian Dinas dan Kepala Lingkungan se-Jembrana pun mengeluarkan pernyataan sikap. Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Paguyuban Kaling, I Ketut Parwata bersama Ketua Paguyuban Kelihan Dinas, I Gusti Kade Arnaya dan sekretarisnya tersebut menyatakan para Kelihan dinas dan Kaling tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan oleh akun FB Gungkress. Postingan yang ramai dibagikan tersebut dinilai bersifat fitnah dan memberikan informasi palsu, hoax dan menyesatkan.

“Kami menghimbau masyarakat Jembrana jangan terkecoh dan sampai mempercayai yang dinformasikan akun bodong Gung Kres ini,” ujar Parwata Senin (7/12). Pihaknya meminta pemilik akun tersebut membuktikan tuduhanannya, “jangan menjadi seorang pengecut yang beraninya dibalik layar jika anda memiliki niat dan tujuan membangun Jembrana,” ungkapnya.

Pihaknya menekankan bahwa informasi pada akun tersebut tidak benar dan tuduhan tersebut sangat bersifat fitnah dan provokatif serta menjatuhkan.

“Disaat kami melayani masyarakat terlebih disaat pandemi covid-19, justru disebarkan informasi bohong yang menciderai nama baik dan kinerja kami di masyarakat. Padahal kami tidak pernah memegang uang untuk memenangkan salah satu paslon, apalagi janji politik, kalau ada bukti yang dimilik oleh intelnya itu silahkan dilaporkan saja ke Bawaslu. Ini ocehan tanpa data yang sengaja di framing di medsos. Kan sudah jelas akun itu juga bilang masyarakat mengawasi kami dan silahkan dilaporkan,” jelasnya .

Pihaknya pun menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pemilik akun tersebut yang dinilai telah memberikan informasi palsu (hoax) kepada netizen, “selama ini hoax itu sengaja dibiarkan menyebar secara liar untuk kepentingan politik, kami lihat sampai saat ini tidak ada pembuktian, sehingga kami bersikap. kami juga sudah konsultasi ke pihak kepolisian,” tegasnya diamini sejumlah anggota. Pihaknya pun meminta seluruh masyarakat Jembrana tidak mudah percaya berita, informasi yang tidak jelas (hoax).

Pihaknya pun mengaku selama ini selalu menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada di wilayah masing-masing, namun ia menganggap postingan itu justru melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap kaling sebagai aparat pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat  “kami nilai pembohongan publik dengan menjatuhkan citra para kelihan dinas dan kaling ini sadis. Hal itu sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Kami mengajak masyarakat tidak terprovokasi,” tandas Kaling Satria, Kelurahan Pendem ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.