Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Mampu Tingkatkan Kesejahteraan, Serikat Pekerja Dukung Paslon Suyadinata

Bali Tribune / DUKUNGAN - Paslon Suyadinata menerima dukungan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali, Minggu (29/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Dukungan masyarakat terus mengalir kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung nomor urut 1, Wayan Suyasa - Putu Alit Yandinata (Suyadinata). Kali ini sejumlah asosiasi juga merapatkan barisannya untuk ikut serta memenangkan paslon yang dikenal dengan visi mewujudkan Badung Sejahtera Bahagia Merata ini. Minggu (29/9) Paslon Suyadinata menerima dukungan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali. 

Selain dihadiri paslon Wayan Suyasa dan Putu Alit Yandinata, kegiatan yang melibatkan ratusan orang pekerja dari beberapa hotel yang tersebar di Badung, tampak pula ikut mendampingi Ketua Tim Pemenangan Paslon Suyadinata, Agung Bagus Tri Candra Arka dan sejumlah Anggota DPRD Badung Yakni AA Ngurah Ketut Agua Nadi Putra, Made Suparta serta Gede Suraharja.

Wayan Suyasa didampingi Alit Yandinata menyampaikan terima kasih dan berbangga atas dukungan yang diberikan para pekerja ini di Pilkada Badung 2024. "Ini marwah yang harus saya jaga. Saya sampai saat ini masih diberi kepercayaan sebagai Ketua FSP Bali Kabupaten Badung dan Wakil Ketua KSPSI Bali," ungkapnya.

Wayan Suyasa juga menjelaskan selama ini telah berupaya berjuang maksimal untuk penerapan upah sektoral. Hingga saat ini dirinya masih duduk di Dewan pengupahan Kabupaten Badung. "Kami akan jalankan dan naikan Upah Sektoral, manajemen dan owner tidak boleh bicara UMK saja, padahal pekerja telah bekerja hingga puluhan tahun dan mempunyai kualifikasi. Kami bersama 35 orang pengacara juga telah memperjuangkan nasib salah satu pekerja hotel yang ada di Kuta hungga ke Mahkamah Agung. Artinya kami tidak main -main dalam memberikan pendampingan saat ada permasalahan. Ini wujud kami mengangkat harkat martabat pekerja agar dihargai. Intinya kami berupaya lebih mensejahterakan para pekerja," ungkapnya.

Sementara terkait visi yang akan dijalankan jika diberi kepercayaan memimpin Kabupaten Badung, Wayan Suyasa menyatakan akan berupaya menyempurnakan program yang sudah dijalankan pemerintah Badung saat ini melalui program Badung Sejahtera Bahagia Merata. Bantuan Rp 1 miliar per banjar adat dan RP 2 miluar per desa adat akan diberikan dalam menjaga adat tradisi dan budaya serta taksu Bali dan Badung sebagai daerah tujuan wisata dunia.

"Dengan pendapatan kabupaten Badung yang tinggi bersumber dari sektor pariwsita, kami juga akan mewujudkan pendidikan gratis TK, SD SMP. Untuk SMA/SMK kami akan kolaborasi dengan pihak provinsi karena kewenangannya ada di Provinsi. Selain itu Suyadinata akan mewujudkan satu KK satu Sarjana di Kabupaten Badung," ujarnya.

Pada sektor kesehatan Suyadinata akan mengratiskan seluruh biaya rumah sakit. Selain itu santunan kematian nilainya akan ditingkatakan menjadi Rp 25 juta dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Ketua KSPSI Provinsi Bali, Wayan Madra mengajak pekerja di Kabupaten Badung untuk totalitas dan bahu membahu memenangkan Paslon Suyadinata di Pilkada Badung.

"Kami tahu betul Pak Suyasa merupakan bagian dari pekerja (Ketua FSP Bali Kabupaten Badung) beliau adalah orang tangguh yang memperjuangkan nasib pekerja. Sedangkan Pak Alit Yandinata adalah Ketua Koperasi yang artinya menjadi ketua koperasi adalah perjuangan untuk mensejahterakan anggotanya. Anggotanya adalah rakyat. Jadi intinya beliau berdua ini adalah pejuang untuk rakyat," ujarnya.

Wayan Madra juga optimis Suyadinata akan menang di Pilkada Badung 2024, diantaranya dukungan dari beberapa tokoh penting di Bali dan Badung terlebih program yang akan dijalankan Suyadinata memang benar - benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

"Diantara dukungan yang ada saya lihat beberapa puri juga telah menyatakan dukungan ke Suyadinata, tentu ini akan di ikuti oleh masyarakatnya," ungkapnya.

wartawan
ANA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.