Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Tak Independen, Pengacara Jerinx Minta Majelis Hakim Dirombak

Bali Tribune / Ketua KPN Denpasar Soebandi (kiri) dan Gendo (kanan) saat memberi keterangan pers di depan lobi PN Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarNada suara I Wayan Gendo Suardana selaku penasehat hukum terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, mendadak berubah seusai bertemu dengan ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Soebandi, pada Senin (14/9).

Kedatangan Gendo kali ini ke PN Denpasar untuk menyerahkan surat permohonan pergantian majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian yang membelit Jerinx.

Saat itu, Gendo bersama dua rekannya tiba di PN Denpasar pada pukul 11.19 WITA. Kedatangan Gendo ini langsung disambut oleh sejumlah jurnalis baik cetakmaupun elektronik. Gendo kemudian langsung memaparkan tujuan kedatangannya dan isi surat yang akan diserahkan ke PN Denpasar.

"Jadi hari ini kita mengajukan permohonan pergantian majelis hakim perkara Jerinx. Ada dua hal alasan besar terkait kasus ini.
Pertama adalah alasan kami, menurut pendapat kami majelis Hakim memiliki kepentingan secara tidak langsung terhadap perkara yang diperiksa dan diadili serta majelis hakim tidak bebas dan tidak independen serta dibawah tekanan, " kata Gendo dengan lantang. 

Selain meminta pergantian majelis hakim, Gendo juga meminta agar permintaan kliennya untuk sidang secara tatap muka dikabulkan, dan meminta pihak Pengadilan agar menanggapi surat permohonannya dengan surat tertulis pula.

Khusus untuk permintaan ke tiga, kata Gendo, pihaknya menyayangkan sikap PN Denpasar yang hanya menanggapi dengan membuat press liris di Media. Padahal hubungan antara penasehat hukum dan Pengadilan sebagai salah satu lembaga penegak hukum masih dibawah koridor hukum.

"Dua surat kami kepada KPN Denpasar ditanggapi secara lisan melalui rilis. Menurut kami itu tidak dapat dipertanggung jawabkan. Surat penangguhan penahanan tidak dijawab secara tertulis. Kemudian surat keberatan kami juga tidak dijawab tertulis bahkan kami duga KPN Denpasar belum membaca surat kami secara komprehensif secara utuh sudah membuat pernyataan pers. Ini sangat kami sayangkan, " ujar pengacara yang dikenal sebagai aktivis lingkungan ini. 

Di sela-sela akhir memberi keterangan kepada awak media, seorang petugas PN Denpasar memberitahu Gendo bahwa KPN Denpasar minta waktu untuk bertemu di ruangannya. "Ya, ya kebetulan kami juga ingin bertemu (KPN Denpasar)" respon Gendo.

Setelah kurang lebih 20 menit berdiskusi, Gendo Cs bersama KPN Denpasar, Soebandi, kemudian langsung menyampaikan hasil dari pertemuan ke dua pihak kepada media.  Dalam kesempatan tersebut, Gendo menyampaikan isi dari pertemuan itu dengan kata-kata yang sedikit diplomastis.

"Kami sudah diterima baik oleh pak KPN Denpasar dan hal yang kami diskusikan adalah terkait dengan yang disampaikan tadi oleh KPN tapi pada prinsipnya kami menghendaki dan memohon agar sidangnya offline (tatap muka)," kata Gendo dengan nada kalem. 

Apabila permintaan sidang tatap muka dikabulkan, Gendo menjamin pihaknya akan mengikuti protokol kesehatan dan prosedur yang ditetapkan PN Denpasar untuk menekan laju penyebaran Covid-19. "Kalau dikabulkan (sidang) offline kami punya komitemen sama kuatnya dengan komitmen ketua PN Denpasar untuk menjaga situasi pandemi ini sekecil mungkin penularan dari covid.  Kami berkomitmen kalu ini dikabulkan kami akan tunduk dan taat pada protokol kesehatan yang ditetapkan pada PN Denpasar," katanya.

Sementara itu, KPN Denpasar Soebandi, pihaknya akan mempelajari surat dari penasehat hukum terdakwa dan akan dijawab secara tertulis. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi apakah majelis hakim yang mengadili perkara ini ada konflik kepentingan sehingga harus diganti.

"Kami akan pelajari apakah memang harus diganti atau tidak. Sebagaimana saya katakan bahwa menganti majelis hakim itu alasannya ada dua hal yaitu ada konflik kepentingan dengan perkara dan mutasi hakim. Nanti kita akan pelajari apa ada konflik kepentingan. Kalau mutasi kan kita sama-sama tahu majelis hakim belum ada SK mutasi," kata Soebandi.

Soebandi menegaskan bahwa di bawah payung hukum baik Pengadilan sebagai lembaga penegak hukum maupun Kejaksaan serta pengacara dan terdakwa memiliki status yang sama yakni sebagai pencari keadilan.  Namun ketiga pihak memiliki posisi dan porsi kerja yang berbeda-beda dalam mencari kebenaran dan menegakkan keadilan.

"Cuma posisi saya aja yang beda, dimana Hakim objektif dan objektif. Sementara jaksa kebenarannya adalah kebenaran objektif-subjektif dan penasehat hukum subjektif-subjektif. Tapi pada intinya Kita sama posisinya untuk menegakkan hukum dan keadilan. Itu yang penting yang disadari makanya kita tetap bersahabat," pungkasnya.

wartawan
Valdi
Category

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.