Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Terlalu Dipaksakan, Eksekutif dan Legislatif Tolak Alih Fungsi Perkebunan Sangiang

PENOLAKAN - Rencana alih fungsi 64 hektar lahan produktif Perkebunan Sangiang, Melaya sebagai lahan PLTS dan tambak mendapat penolakan dari Eksekutif dan Legislatif di Jembrana

BALI TRIBUNE - Rencana alih fungsi 106 hektar perkebunan Perusda Provinsi Bali Unit Sangiang, Melaya, yang menimbulkan keresahan warga sekitar dan kalangan karyawan, serta mendapat sorotan kalangan legislatif di Jembrana membuat pimpinan daerah bersikap tegas.

Pihak eksekutif maupun legislatif di Jembrana mengatensi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan pembangunan tambak di areal Unit Perkebunan Sanghiang yang saat ini dinilai masih produktif. Bahkan untuk menutupi target PAD yang selalu meningkat, trobosan Direksi Perusda Bali itu dinilai mengada-ada.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa, Rabu (4/4), menyatakan pihaknya telah menurunkan Komisi di DPRD Kabupaten Jembrana untuk mengawal persoalan alih fungsi lahan persil tersebut. Menurutnya, terobosan Perusda Bali ini terlalu mengada-ada. “Sekarang ini lahan milik Peruda Bali di Perkebunan Pulukan seluas 200 hektar terlantar setelah sempat ditanami karet oleh pihak ketiga, tapi kenapa justru sekarang malah melirik lahan di Perkebunan Sangiang yang saat ini produktif. Kalau alasan target PAD jelas kami keberatan,” ungkapnya.  

Kendati pemasukan PAD dari Peruda Bali tidak sesuai yang ditargetkan, tetapi menurutnya jauh lebih penting apabila masyarakat yang sejahtera.  “Kalau di Sangiang ini produktif, masyarakatnya bisa sejahtera, tetapi malah mau dibabat untuk PLTS dan tambak, kenapa tidak dikembangkan saja di areal Perkebunan Pulukan yang saat ini terbengkalai itu? Apakah direksi mau menunjukkan diri sebelum berakhir masa jabatannya?” jelasnya.

Pihaknya juga mempertanyakan rencana usaha tambak di Perkebunan Sangiang karena menurutnya sampai saat ini sudah banyak usaha tambak yang tersebar di seluruh kecamatan di Jembrana yang merugi hingga bangkrut. “Kajiannya bagaimana, sampai memilih tambak dengan alasan menguntungkan, berapa tambak di Jembrana yang sudah bangkrut?” tanya politisi asal Dauhwaru ini.

Menurutnya, segala bentuk pembangunan haruslah ada kajian komprehensif, termasuk mengenai dampak jangka panjang yang akan ditimbulkan terhadap masyarakat, lingkungan dan kehidupan sosial budaya, termasuk keberlanjutannya.  Pihaknya menilai proyek ini dipaksakan, terlebih hanya berdasarkan pengalaman direksi saja. Ia juga menilai proyek pembabatan perkebunan kelapa dan coklat di Sangiang tersebut bertentangan dengan konsep pembangunan Bali yang berlandaskan Tri Hita Karana dan tidak melihat Jembrana sebagai paru-parunya Bali. “Jaminan semua itu akan berhasil, jangan pengalaman gagal di Pulukan kembali dipakai membuat kegagalan dan penyebab masalah baru,” tandasnya.

Bupati Jembrana I Putu Artha menuturkan, ide pembangunan PLTS di Perkebunan Sangiang tersebut muncul sejak Menteri ESDM masih dijabat oleh Sudirman Said dan akan dimanfaatkan untuk edukasi karena merupakan daerah pariwisata. Pemkab Jembrana dan desa sekitarnya sempat dijanjikan bantuan listrik tenaga surya untuk hemat energy. Pihaknya mengaku kaget ketika rencana PLTS dibangun pemerintah untuk kepentingan edukasi dan penghematan energy listrik tersebut tiba-tiba sekarang sudah ada investor asing dari Perancis.

Pihaknya dengan tegas menolak adanya pembangunan tambak dilahan yang masih produktif tersebut. “Lokasi tersebut tanahnya subur,  saya sudah intruksikan jangan keluarkan izin tambak karena kawasan wisata. Saya sudah bicara dengan investornya dan katanya malah pihak Perusda Bali yang menawarkan ke pihak investor untuk membangun tambak di Sangiang. Barapa tambak yang sudah bangkrut di Jembrana, lebih baik itu dihidupkan kembali, ” tandas orang nomor satu di Jembrana ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.