Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Terlalu Dipaksakan, Eksekutif dan Legislatif Tolak Alih Fungsi Perkebunan Sangiang

PENOLAKAN - Rencana alih fungsi 64 hektar lahan produktif Perkebunan Sangiang, Melaya sebagai lahan PLTS dan tambak mendapat penolakan dari Eksekutif dan Legislatif di Jembrana

BALI TRIBUNE - Rencana alih fungsi 106 hektar perkebunan Perusda Provinsi Bali Unit Sangiang, Melaya, yang menimbulkan keresahan warga sekitar dan kalangan karyawan, serta mendapat sorotan kalangan legislatif di Jembrana membuat pimpinan daerah bersikap tegas.

Pihak eksekutif maupun legislatif di Jembrana mengatensi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan pembangunan tambak di areal Unit Perkebunan Sanghiang yang saat ini dinilai masih produktif. Bahkan untuk menutupi target PAD yang selalu meningkat, trobosan Direksi Perusda Bali itu dinilai mengada-ada.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa, Rabu (4/4), menyatakan pihaknya telah menurunkan Komisi di DPRD Kabupaten Jembrana untuk mengawal persoalan alih fungsi lahan persil tersebut. Menurutnya, terobosan Perusda Bali ini terlalu mengada-ada. “Sekarang ini lahan milik Peruda Bali di Perkebunan Pulukan seluas 200 hektar terlantar setelah sempat ditanami karet oleh pihak ketiga, tapi kenapa justru sekarang malah melirik lahan di Perkebunan Sangiang yang saat ini produktif. Kalau alasan target PAD jelas kami keberatan,” ungkapnya.  

Kendati pemasukan PAD dari Peruda Bali tidak sesuai yang ditargetkan, tetapi menurutnya jauh lebih penting apabila masyarakat yang sejahtera.  “Kalau di Sangiang ini produktif, masyarakatnya bisa sejahtera, tetapi malah mau dibabat untuk PLTS dan tambak, kenapa tidak dikembangkan saja di areal Perkebunan Pulukan yang saat ini terbengkalai itu? Apakah direksi mau menunjukkan diri sebelum berakhir masa jabatannya?” jelasnya.

Pihaknya juga mempertanyakan rencana usaha tambak di Perkebunan Sangiang karena menurutnya sampai saat ini sudah banyak usaha tambak yang tersebar di seluruh kecamatan di Jembrana yang merugi hingga bangkrut. “Kajiannya bagaimana, sampai memilih tambak dengan alasan menguntungkan, berapa tambak di Jembrana yang sudah bangkrut?” tanya politisi asal Dauhwaru ini.

Menurutnya, segala bentuk pembangunan haruslah ada kajian komprehensif, termasuk mengenai dampak jangka panjang yang akan ditimbulkan terhadap masyarakat, lingkungan dan kehidupan sosial budaya, termasuk keberlanjutannya.  Pihaknya menilai proyek ini dipaksakan, terlebih hanya berdasarkan pengalaman direksi saja. Ia juga menilai proyek pembabatan perkebunan kelapa dan coklat di Sangiang tersebut bertentangan dengan konsep pembangunan Bali yang berlandaskan Tri Hita Karana dan tidak melihat Jembrana sebagai paru-parunya Bali. “Jaminan semua itu akan berhasil, jangan pengalaman gagal di Pulukan kembali dipakai membuat kegagalan dan penyebab masalah baru,” tandasnya.

Bupati Jembrana I Putu Artha menuturkan, ide pembangunan PLTS di Perkebunan Sangiang tersebut muncul sejak Menteri ESDM masih dijabat oleh Sudirman Said dan akan dimanfaatkan untuk edukasi karena merupakan daerah pariwisata. Pemkab Jembrana dan desa sekitarnya sempat dijanjikan bantuan listrik tenaga surya untuk hemat energy. Pihaknya mengaku kaget ketika rencana PLTS dibangun pemerintah untuk kepentingan edukasi dan penghematan energy listrik tersebut tiba-tiba sekarang sudah ada investor asing dari Perancis.

Pihaknya dengan tegas menolak adanya pembangunan tambak dilahan yang masih produktif tersebut. “Lokasi tersebut tanahnya subur,  saya sudah intruksikan jangan keluarkan izin tambak karena kawasan wisata. Saya sudah bicara dengan investornya dan katanya malah pihak Perusda Bali yang menawarkan ke pihak investor untuk membangun tambak di Sangiang. Barapa tambak yang sudah bangkrut di Jembrana, lebih baik itu dihidupkan kembali, ” tandas orang nomor satu di Jembrana ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.