Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinkes Harapkan Fogging Mandiri Disertai PSN

Bali Tribune/ MANDIRI - Fogging mandiri yang dilakukan di Banjar Banda, Saba, Blahbatuh, Jumat.
Balitribune.co.id | Gianyar - Gencarnya gerakan Fogging mandiri yang digelar masyarakat dalam beberapa pekan terakhir, sangat diapresiasi Pemkab Gianyar. Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar mengungkapkan, gerakan fogging mandiri yang dilakukan oleh sejumlah tokoh dan warga masyarakat untuk pencegahan terhadap DBD adalah sikap kegotoroyongan yang patut dijaga. Meski demikian ia berpesan fogging harus dibarengi dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PNS).
 
Kabid Pencegahan Penyebaran Penyakit Dinkes Gianyar A.A Sukamawa saat memantau fogging yang dilakukan oleh warga secara mandiri di Desa Saba, Jumat (1/5). Dikatakannya, fogging tanpa dibarengi dengan PSN tidak akan bisa membunuh nyamuk. Karena tanpa dilakukan PSN, tiga hari setelah fogging nyamuk akan datang lagi, fogging hanya membunuh nyamuk dewasa. Karena itu, desa diharapkan  mengaktifkan Jumantik Mandiri, dimana setiap rumah ada salah satu keluarga yang menjadi juru pemantau jentik. "Seperti yang dilakukan di Pejeng Kawan, dan saat ini juga dilakukan di Desa Padangtegal," jelasnya. 
 
Jika semua menerapkan pembasmian nyamuk dengan membasmi jentik  kasus DBD diyakininya akan berkurang. "Selain biayanya tidak terlalu mahal, bila semua melakukan pembasmian jentik, DBD pasti berkurang," jelasnya. 
 
Fogging mandiri yang dilakukan oleh masyarakat semakin massif. Jumat (1/5) pagi, dilakulan secara mandiri oleh masyarakat Banjar Banda, Desa Saba, Kecamatan Balhbatuh Gianyar. Tokoh masyarakat Kadek Wardana mengatakan fogging yang dilakukan merupakan gerakan gotong royong masyarakat. "Ini gotong royong, ada yang beli solar, menyumbakan alat, hingga konsumsi," ungkapnya. 
 
Disinggung terkait efektif fogging yang dilakukan, Dek War sapaan akrabnya mengatakan memang langkah pertama harus melakukan PSN, pembasmian sarang nyamuk. "Namun DBD saat ini kan suda mewabah, fogging adalah tindakan emergencynya," ungkap Dek War. 
 
Diakuinya, sejumlah desa sudah melakukan fogging, yakni Desa Adat Banda, Saba, Pering, Keramas, Belega, Bona, Bedulu, sejumlah banjar di Blahbatuh. Hal ini merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang harus diakomodir. Agar psikologi masyarakat merasa aman. Disamping juga dari tim dinas kesehatan mensosialisasikan PSN ditengah-tengah masyarakat. "Tindakan harus kita lakukan, agar masyarakat merasa aman, disamping dinas dan timnya harus mensosialisasikan PSN," terangnya. 
 
Ketua Pemuda STT Dwi Eka Mandala, Ketut Yogi Sansuadi mengatakan, ini merupakan ini keinginan bersama masyarakat dan anak muda banjar Banda untuk melakukan fogging. Dari pengurus desa adat dan kepala lingkungan pun menyambut kegiatan ini. "Kami lakukan fogging secara swadaya bersama teman-teman, mulai dari sumbangan kita ambil masyarkat, alat kita dapatkan dari pak kadek Wardana" jelasnya singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.