Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinkes Jembrana Bantah Ada Warga Meninggal DBD

Bali Tribune/ FOGGING - Dinkes Jembrana akui fogging di Perumahan Tegalbadeng Timur terkait mewabahnya DBD di wilayah perumahan tersebut.
Balitribune.co.id | Negara - Adanya informasi warga meninggal dunia akibat demam berdarah dengue (DBD) dibantah oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana. Meninggalnya seorang bayi dari Perumahan Tegal Badeng Timur, dan seorang warga Desa Medewi, dikatakan disebabkan penyakit lain. 
 
Disaat berkonsentrasi mencegah penyebaran dan menghadapi dampak Covid-19, justru masayarakat malah dihantui oleh penyebaran demam berdarah. Bahkan akhir-akhir ini beredar kabar di masyarakat mengenai sejumlah warga yang meninggal dunia akibat terpapar demam berdarah dengue. Teranyar adanya seorang bayi usia tujuh bulan yang tinggal di perumahan Desa Tegal Badeng Timur, Negara, meninggal dunia di RSU Negara, Selasa (21/7) sore.
 
Meninggalnya bayi ini ramai dibicarakan karena diduga sebelumnya terpapar demam berdarah dengue. Warga terutama di Perumahan Tegal Badeng Timur semakin was-was lantaran secara tiba-tiba pada Rabu (22/7) pagi ada fogging mendadak di sekitar perumahan dan tempat tinggal orang tua bayi yang meninggal dunia tersebut. Sebelumnya juga beredar infornasi warga Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan yang terpapar demam berdarah dan meninggal dunia.
 
Namun pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana membantah penyebab kematian warga tersebut karena demam berdarah dengue seperti yang tersebar di masyarakat. Kepala Bidang Pencegahan dan  Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arishanta dikonfirmasi, Rabu (22/7), mengatakan pihaknya sudah berupaya menelusuri kebenaran informasi bayi yang diinformasikan demam berdarah tersebut.
 
Namun menurutnya bayi tersebut meninggal dunia bukan karena demam berdarah dengue seperti yang menjadi keresahan warga tersebut. "Dari konfirmasi kami, bayi tersebut sempat dibawa ke Puskesmas II Negara di Pengambengan. Kemudian dirujuk ke RSU Negara. Bayi tersebut memang meninggal. Ada panas dan batuk juga. Tapi hasil pemeriksaan dokter terkena radang selaput otak. Bukan demam berdarah seperti kabar di masyarakat," jelasnya.
 
Terkait adanya fogging yang dilaksanakan di Perumahan Tegal Badeng Timur Rabu pagi diakuinya memang terkait kasus mewabahnya demam berdarah di perumahan tersebut. “Karena sebelumnya beberapa kali ada yang kena demam berdarah," jelas Arisantha. Begitupula warga Medewi yang meninggal dunia juga dikatakannya bukan karena DBD. Menututnya warga tersebut mengalami infeksi karena bakteri secara menyeluruh.
 
Ia mengakui, berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dari Januari hingga pertengahan Juli ini, sudah mencapai 179 kasus. Sedangkan yang meninggal dunia selama kurun waktu tujuh bulan terakhir ini menurutnya hanya sebanyak dua orang.  Menurut Arisantha, untuk mencegah makin meluasnya kasus DBD selain melakukan pemberantasan jentik nyamuk juga dilakukan kegiatan fogging.
 
Fogging dimaksudkan untuk meminimalisir persebaran nyamuk Aedes Aegypti di lingkungan permukiman masyarakat. Berebda dengan pemberantasan sarang nyamuk yang menurutnya wajib dilakukan oleh masing-masing warga di kawasan permukimannya, fogging menurutnya menyasar wilayah yang berpotensi maupun yang sempat ada kasus demam berdarah. “Fogging dilakukan di daerah-daerah yang disinyalir rawan dari wabah nyamuk itu," jelasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.