Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

kadis sosial
Bali Tribune / PIAGAM - Bupati Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kadis Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Puspem Badung, Selasa (14/7/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI, yang menempatkan Pemerintah Kabupaten Badung pada opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.

Bupati Adi Arnawa mengatakan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Prestasi ini kami harapkan menjadi inspirasi bagi seluruh unit pelayanan untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Adi Arnawa.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, hasil penilaian Ombudsman diharapkan tidak hanya menjadi capaian administratif.

 Peningkatan kualitas pelayanan di lapangan tetap menjadi tantangan yang harus terus diperbaiki agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif, terutama dalam layanan bantuan sosial, penanganan pengaduan, maupun pelayanan sosial lainnya.

Turut mendampingi penyerahan penghargaan tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana dan Kabag Organisasi Setda Badung Putu Agus Ari Brata.

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.