Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipadati Pemudik, Terminal Mengwi Justru Dalam Perbaikan

Bali Tribune/ RUSAK - Sejumlah pekerja nampak berada di tengah-tengah pemudik. Para pekerja ini disibukan dengan perbaikan beberapa bagian terminal yang rusak.
balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah ramainya pemudik memadati Terminal Mengwi, para pekerja bangunan tampak sibuk memperbaiki gedung terminal yang rusak. Keadaan ini sangat kontradiktif dan terkesan kurang perencanaan. 
 
Kroposnya beberapa bagian terminal, bahkan bocor sudah menjadi sajian pemandangan yang kurang sedap di mata pengunjung. Apalagi di tengah puncak arus mudik, di areal terminal itu hilir mudik pula para pekerja bangunan yang sedang memperbaiki terminal.
 
Seperti terlihat Senin (3/5), para pekerja bangunan ini sontak menjadi sorotan para pemudik. Wajar saja, sebab, di tengah ramainya pemudik justru ada pengerjaan proyek di dalam terminal. Beberapa bagian yang dalam perbaikan adalah pengecatan pada beberapa pilar lobi kedatangan, pembersihan debu-debu pada plafon. Selain itu, pada bagian Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) juga dilakukan perbaikan beberapa plafon yang bocor, dan penambahan kursi tunggu pemudik pada bagian lobi AKAP.
 
Koordinator Terminal Tipe A Mengwi, Cok Agung Swarmaya yang dikonfirmasi membenarkan ada perbaikan pada bagian-bagian gedung yang rusak. Menurutnya, meski ada perbaikan, pelayanan di Terminal Mengwi tidak terganggu.
 
"Iya itu ada perbaikan di beberapa bagian yang rusak," ujarnya. Selain menyervis bagian yang rusak juga menambah tempat duduk di halaman tunggu penumpang.
 
"Memang agak telat (perbaikan, red) tapi tidak mengganggu kok," katanya.
 
Proyek pemeliharaan Terminal itu anggarannya ada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengerjaannya pun dibawah instansi tersebut. Ditegaskan juga bahwa Terminal Mengwi adalah Satpel Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Sehingga pihak terminal tidak mengelola anggaran dan tidak memiliki kewenangan untuk mengagendakan perbaikan. Termasuk Sarana Prasarana yang menunjang Terminal.
 
"Semua ada di kantor induk kami (BPTD -red). Sehingga BPTD yang mengatur dan menentukan. Jadi perbaikan bukan tugas kami," tegas Cok Agung Swarmaya.
 
Disebutkannya,  perbaikan diantaranya dilakukan pada bagian plafon, termasuk perbaikan pada proyek renovasi ringan, ruang lobi depan, keberangkatan, perbaikan atap bocor dan pemolesan atau pengecatan.  uni
wartawan
I Made Darna
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.