Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipadati Pemudik, Terminal Mengwi Justru Dalam Perbaikan

Bali Tribune/ RUSAK - Sejumlah pekerja nampak berada di tengah-tengah pemudik. Para pekerja ini disibukan dengan perbaikan beberapa bagian terminal yang rusak.
balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah ramainya pemudik memadati Terminal Mengwi, para pekerja bangunan tampak sibuk memperbaiki gedung terminal yang rusak. Keadaan ini sangat kontradiktif dan terkesan kurang perencanaan. 
 
Kroposnya beberapa bagian terminal, bahkan bocor sudah menjadi sajian pemandangan yang kurang sedap di mata pengunjung. Apalagi di tengah puncak arus mudik, di areal terminal itu hilir mudik pula para pekerja bangunan yang sedang memperbaiki terminal.
 
Seperti terlihat Senin (3/5), para pekerja bangunan ini sontak menjadi sorotan para pemudik. Wajar saja, sebab, di tengah ramainya pemudik justru ada pengerjaan proyek di dalam terminal. Beberapa bagian yang dalam perbaikan adalah pengecatan pada beberapa pilar lobi kedatangan, pembersihan debu-debu pada plafon. Selain itu, pada bagian Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) juga dilakukan perbaikan beberapa plafon yang bocor, dan penambahan kursi tunggu pemudik pada bagian lobi AKAP.
 
Koordinator Terminal Tipe A Mengwi, Cok Agung Swarmaya yang dikonfirmasi membenarkan ada perbaikan pada bagian-bagian gedung yang rusak. Menurutnya, meski ada perbaikan, pelayanan di Terminal Mengwi tidak terganggu.
 
"Iya itu ada perbaikan di beberapa bagian yang rusak," ujarnya. Selain menyervis bagian yang rusak juga menambah tempat duduk di halaman tunggu penumpang.
 
"Memang agak telat (perbaikan, red) tapi tidak mengganggu kok," katanya.
 
Proyek pemeliharaan Terminal itu anggarannya ada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengerjaannya pun dibawah instansi tersebut. Ditegaskan juga bahwa Terminal Mengwi adalah Satpel Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Sehingga pihak terminal tidak mengelola anggaran dan tidak memiliki kewenangan untuk mengagendakan perbaikan. Termasuk Sarana Prasarana yang menunjang Terminal.
 
"Semua ada di kantor induk kami (BPTD -red). Sehingga BPTD yang mengatur dan menentukan. Jadi perbaikan bukan tugas kami," tegas Cok Agung Swarmaya.
 
Disebutkannya,  perbaikan diantaranya dilakukan pada bagian plafon, termasuk perbaikan pada proyek renovasi ringan, ruang lobi depan, keberangkatan, perbaikan atap bocor dan pemolesan atau pengecatan.  uni
wartawan
I Made Darna
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.