Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipadati Pemudik, Terminal Mengwi Justru Dalam Perbaikan

Bali Tribune/ RUSAK - Sejumlah pekerja nampak berada di tengah-tengah pemudik. Para pekerja ini disibukan dengan perbaikan beberapa bagian terminal yang rusak.
balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah ramainya pemudik memadati Terminal Mengwi, para pekerja bangunan tampak sibuk memperbaiki gedung terminal yang rusak. Keadaan ini sangat kontradiktif dan terkesan kurang perencanaan. 
 
Kroposnya beberapa bagian terminal, bahkan bocor sudah menjadi sajian pemandangan yang kurang sedap di mata pengunjung. Apalagi di tengah puncak arus mudik, di areal terminal itu hilir mudik pula para pekerja bangunan yang sedang memperbaiki terminal.
 
Seperti terlihat Senin (3/5), para pekerja bangunan ini sontak menjadi sorotan para pemudik. Wajar saja, sebab, di tengah ramainya pemudik justru ada pengerjaan proyek di dalam terminal. Beberapa bagian yang dalam perbaikan adalah pengecatan pada beberapa pilar lobi kedatangan, pembersihan debu-debu pada plafon. Selain itu, pada bagian Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) juga dilakukan perbaikan beberapa plafon yang bocor, dan penambahan kursi tunggu pemudik pada bagian lobi AKAP.
 
Koordinator Terminal Tipe A Mengwi, Cok Agung Swarmaya yang dikonfirmasi membenarkan ada perbaikan pada bagian-bagian gedung yang rusak. Menurutnya, meski ada perbaikan, pelayanan di Terminal Mengwi tidak terganggu.
 
"Iya itu ada perbaikan di beberapa bagian yang rusak," ujarnya. Selain menyervis bagian yang rusak juga menambah tempat duduk di halaman tunggu penumpang.
 
"Memang agak telat (perbaikan, red) tapi tidak mengganggu kok," katanya.
 
Proyek pemeliharaan Terminal itu anggarannya ada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengerjaannya pun dibawah instansi tersebut. Ditegaskan juga bahwa Terminal Mengwi adalah Satpel Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Sehingga pihak terminal tidak mengelola anggaran dan tidak memiliki kewenangan untuk mengagendakan perbaikan. Termasuk Sarana Prasarana yang menunjang Terminal.
 
"Semua ada di kantor induk kami (BPTD -red). Sehingga BPTD yang mengatur dan menentukan. Jadi perbaikan bukan tugas kami," tegas Cok Agung Swarmaya.
 
Disebutkannya,  perbaikan diantaranya dilakukan pada bagian plafon, termasuk perbaikan pada proyek renovasi ringan, ruang lobi depan, keberangkatan, perbaikan atap bocor dan pemolesan atau pengecatan.  uni
wartawan
I Made Darna
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.