Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipakai Tempat Mengungsi

Tarung Derajat
Pengungsi di Pusat Latihan Tarung Derajat Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sebagai bentuk empati terhadap para pengungsi Gunung Agung, pusat latihan (puslat) tarung derajat Bali yang berlokasi di Kesiman, Dentim, saat ini dipergunakan sebagai pos penanggulangan pengungsi dari Karangasem. Sebanyak 200 orang sudah menetap di sana sejak Gunung Agung dinyatakan awas. Jumlah itu berasal dari Desa Muncan dan Desa Selat Duda, Karangasem.

Ketum Pengprov Kodrat Bali I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya bersama Ketua Dewan Pelatih I Ketut Wisna, Minggu (24/9) menjelaskan kenapa puslat dijadikan tempat untuk mengungsi,  awalnya para pengungsi banyak mendirikan tenda darurat di sekitar puslat. Karena rasa kepedulian, maka diinstruksikan menuju puslat agar lebih nyaman. Selain di puslat, juga ada 120 warga menetap sementara di rumah warga di sekitar lokasi.

"Kami sangat berempati dengan apa yang menimpa saudara kita dari Karangasem dengan musibah ini. Rasa persaudaraan sesuai dengan filosofi yang ada di  tarung derajat membuat kami tidak berpikir dua kali membantu saudara-saudara kita," tegas Jaka Pratidnya diamini Ketut Wisna.

Saat ini, para pengungsi tersebut sudah didata. Bahkan, aku Ketut Wisna, kemarin puslat sudah didatangi Wakil Gubernur I Ketut Sudikerta. Kemudian siang harinya giliran Setda Kota Denpasar AA Rai Iswara juga hadir. "Ada rencana dari Bapak Setda jika puslat tarung derajat Bali ini akan dijadikan pos resmi penanggulangan pengungsi khususnya wilayah Denpasar Timur," tegas Wisna.

Melihat kondisi tersebut, Pengprov Kodrat Bali langsung berswadaya untuk memberikan bantuan berupa kebutuhan primer seperti beras, mie instan dan lainnya. Begitu juga Pengkab/Pengkot Kodrat se-Bali juga siap memberikan bantuan, dibantu dengan sejumlah komunitas.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.