Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipakai Tempat Mengungsi

Tarung Derajat
Pengungsi di Pusat Latihan Tarung Derajat Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sebagai bentuk empati terhadap para pengungsi Gunung Agung, pusat latihan (puslat) tarung derajat Bali yang berlokasi di Kesiman, Dentim, saat ini dipergunakan sebagai pos penanggulangan pengungsi dari Karangasem. Sebanyak 200 orang sudah menetap di sana sejak Gunung Agung dinyatakan awas. Jumlah itu berasal dari Desa Muncan dan Desa Selat Duda, Karangasem.

Ketum Pengprov Kodrat Bali I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya bersama Ketua Dewan Pelatih I Ketut Wisna, Minggu (24/9) menjelaskan kenapa puslat dijadikan tempat untuk mengungsi,  awalnya para pengungsi banyak mendirikan tenda darurat di sekitar puslat. Karena rasa kepedulian, maka diinstruksikan menuju puslat agar lebih nyaman. Selain di puslat, juga ada 120 warga menetap sementara di rumah warga di sekitar lokasi.

"Kami sangat berempati dengan apa yang menimpa saudara kita dari Karangasem dengan musibah ini. Rasa persaudaraan sesuai dengan filosofi yang ada di  tarung derajat membuat kami tidak berpikir dua kali membantu saudara-saudara kita," tegas Jaka Pratidnya diamini Ketut Wisna.

Saat ini, para pengungsi tersebut sudah didata. Bahkan, aku Ketut Wisna, kemarin puslat sudah didatangi Wakil Gubernur I Ketut Sudikerta. Kemudian siang harinya giliran Setda Kota Denpasar AA Rai Iswara juga hadir. "Ada rencana dari Bapak Setda jika puslat tarung derajat Bali ini akan dijadikan pos resmi penanggulangan pengungsi khususnya wilayah Denpasar Timur," tegas Wisna.

Melihat kondisi tersebut, Pengprov Kodrat Bali langsung berswadaya untuk memberikan bantuan berupa kebutuhan primer seperti beras, mie instan dan lainnya. Begitu juga Pengkab/Pengkot Kodrat se-Bali juga siap memberikan bantuan, dibantu dengan sejumlah komunitas.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.