Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Bupati, Pemilik House Of Om Bali Minta Maaf

Bali Tribune / DIPANGGIL - Pemilik House Of Om Bali saat menghadap setelah dipanggil Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Selasa (23/6/2020).

balitribune.co.id | GianyarMenuai sorotan banyak pihak termasuk Gubernur Bali I Wayan Koster, pemilik House Of Om Bali akhirnya dipanggil dan menghadap Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Selasa (23/6). Atas Kegiatan yoga massal di Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar yang tanpa mengikuti protokol kesehatan, pihak penyelenggara menyampaikan minta maaf.

Kedatangan pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh yang disertai penerjemah, juga didampingi Lurah dan prajuru Adat Bitera. Bupati Gianyar, I Made Mahyastra pada kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap jalannya protokol kesehatan di tengah mewabahnya Covid-19 ini. Termasuk melalui media sosial , selain pemantauan langsung dengan melibatkan berbagai unsur di seluruh wilayah.

"Semua laporan-laporan termasuk yoga massal ini jadi perhatian kami," ungkapnya.

Bahkan Gubernur Bali I Wayan Koster juga menyoroti yoga masal yang viral tersebut. Disebutkan, Bupati juga mengantongi beberapa fakta-fakta terkait dengan kegiatan ini dan dikirim langsung oleh bapak Gubernur Bali.

"Karena itu, saya instruksikan staf Gugus Tugas, untuk memanggil penanggung jawab ini (pemilik House Of Om Bali)," terang Bupati, usai pertemuan.

Lanjutnya, dalam pertemuan itu, pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh mengakui bahwa kegiatan yoga yang viral tersebut. Namun mereka mengaku tidak ada niatan dalam acara tersebut untuk melanggar protokol kesehatan. Disebutkan pula bahwa pada kegiatan itu undangannya terbatas. hanya saja undangan ini ternyata datang mengajak teman-teman dengan jumlah yang banyak.

"Pemilik House Of Om Bali sudah saya peringatkan dan jika melakukan kesalahan lagi, Pemkab Gianyar akan memberikan tindakan tegas dengan menutup House Of Om Bali," tegas Bupati.

Sedangkan pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh melalui penerjemahnya mengatakan bahwa pihaknya meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu tersebut. Dia menegaskan bahwa cinta Bali dan senang tinggal di Bali.

"Saya minta maaf atas apa yang sudah terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu. Itu diluar kontrol saya, saya minta maaf ," ucapnya singkat. 

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.