Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Bupati, Pemilik House Of Om Bali Minta Maaf

Bali Tribune / DIPANGGIL - Pemilik House Of Om Bali saat menghadap setelah dipanggil Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Selasa (23/6/2020).

balitribune.co.id | GianyarMenuai sorotan banyak pihak termasuk Gubernur Bali I Wayan Koster, pemilik House Of Om Bali akhirnya dipanggil dan menghadap Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Selasa (23/6). Atas Kegiatan yoga massal di Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar yang tanpa mengikuti protokol kesehatan, pihak penyelenggara menyampaikan minta maaf.

Kedatangan pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh yang disertai penerjemah, juga didampingi Lurah dan prajuru Adat Bitera. Bupati Gianyar, I Made Mahyastra pada kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap jalannya protokol kesehatan di tengah mewabahnya Covid-19 ini. Termasuk melalui media sosial , selain pemantauan langsung dengan melibatkan berbagai unsur di seluruh wilayah.

"Semua laporan-laporan termasuk yoga massal ini jadi perhatian kami," ungkapnya.

Bahkan Gubernur Bali I Wayan Koster juga menyoroti yoga masal yang viral tersebut. Disebutkan, Bupati juga mengantongi beberapa fakta-fakta terkait dengan kegiatan ini dan dikirim langsung oleh bapak Gubernur Bali.

"Karena itu, saya instruksikan staf Gugus Tugas, untuk memanggil penanggung jawab ini (pemilik House Of Om Bali)," terang Bupati, usai pertemuan.

Lanjutnya, dalam pertemuan itu, pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh mengakui bahwa kegiatan yoga yang viral tersebut. Namun mereka mengaku tidak ada niatan dalam acara tersebut untuk melanggar protokol kesehatan. Disebutkan pula bahwa pada kegiatan itu undangannya terbatas. hanya saja undangan ini ternyata datang mengajak teman-teman dengan jumlah yang banyak.

"Pemilik House Of Om Bali sudah saya peringatkan dan jika melakukan kesalahan lagi, Pemkab Gianyar akan memberikan tindakan tegas dengan menutup House Of Om Bali," tegas Bupati.

Sedangkan pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh melalui penerjemahnya mengatakan bahwa pihaknya meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu tersebut. Dia menegaskan bahwa cinta Bali dan senang tinggal di Bali.

"Saya minta maaf atas apa yang sudah terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu. Itu diluar kontrol saya, saya minta maaf ," ucapnya singkat. 

wartawan
Redaksi
Category

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.