Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Dewan Badung, Investor Rumah Kos di Kampial Tolak Negosiasi

dewan badung
Bali Tribune / PEMILIK PROYEK - Kalangan DPRD Badung saat rapat dengan investor pemilik proyek rumah kos di Kampial pada Senin (21/7)

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung memanggil investor pemilik proyek rumah kost yang beralamat di Jalan  Palapa, Lingkungan Menesa Kampial, Kecamatan Kuta Selatan ke Gedung Dewan, pada Senin 21 Juli 2025.

Pemanggilan ini sebagai buntut dari temuan Komisi I dan II parlemen Badung saat sidak beberapa hari lalu. Dimana dalam sidak tersebut terungkap fakta bahwa proyek bangunan kos berlantai 5 itu menyalahi aturan.

Namun yang mengejutkan dalam pemanggilan untuk mediasi tersebut, investor justru mencak-mencak di hadapan anggota DPRD Badung. Investor juga tidak terima bangunannya disebut melanggar. Investor malah menyalahkan DPRD Badung lantaran tidak membela dirinya. Lho kok?

Rapat pemanggilan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi anggota DPRD, I Gusti Lanang Umbara dan I Made Sada. Nampak hadir sejumlah anggota DPRD Seperti I Putu Sika Adi Putra, I Wayan Puspa Negara, serta lainnya.

Sementara dari eksksutif hadir Dinas Teknis, seperti Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Dinas PUPR dan perwakilan Satpol PP Badung. Selain itu juga hadir warga penyanding.

Dalam pemanggilan tersebut terungkap bahwa investor melanggar aturan ketinggian bangunan. Di kawasan itu hanya dibolehkan membangun rumah kos maksimal hanya sampai lantai 3, namun faktanya investor membangun lantai 5.

Investor juga membangun tanpa mengantongi perizinan lengkap dari Pemkab Badung. Nah, karena tuduhan "segudang" pelanggaran itulah memantik kemarahan dari investor. Ia bahkan menolak untuk negosiasi.

"Tidak ada lagi negosiasi," tegasnya dengan nada keras.

Melihat investor mencak-mencak sejumlah anggota Dewan pun turut meyakinkan dengan menyatakan bahwa semua pembangunan di Badung wajib menaati aturan. 

Karena pihak investor kekeh dengan pendapatnya, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti akhirnya menutup rapat dan meninggalkan ruangan disusul semua anggotanya.

Ditemui usai rapat, Anom Gumanti menyayangkan sikap investor yang kurang sopan dalam rapat. Pihaknya mengaku sejatinya sudah berupaya melakukan mediasi agar ada win-win solusi.

"Salah satu pihak sudah tidak mau nego, iya mau gimana lagi," ujarnya.

DPRD Badung, kata dia akan menyerahkan tindak lanjut dari pelanggaran ini ke tim teknis untuk diambil langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku.

"Kita serahkan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Kita hormati hak mereka, jika mereka merasa tidak puas dengan mediasi ini, ya monggo," kata politisi asal Kuta ini.

Saat ini proyek rumah kos lima lantai ini sudah dihentikan oleh Satpol PP Badung. Di lokasi proyek juga dipasang Pol PP line. Penutupan selain karena melanggar ketinggian juga izinnya tidak lengkap. 

wartawan
ANA
Category

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.