Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipastikan Seluruh Lulusan SD/SMP Tertampung

Bali Tribune/ Dewa Agung Putu Purnama.


balitribune.co.id | Bangli  - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli memastikan lulusan siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tertampung di sekolah-sekolah yang ada di Bangli. Sekolah yang ada memadai untuk menerima lulusan tahun ini.
 
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli, Dewa Agung Putu Purnama mengatakan siswa yang lulus tahun ini dipastikan  mendapat sekolah. Pasalnya rasio jumlah siswa yang lulus dengan ketersediaan sekolah sangat memadai. “Kami jamin tidak  ada siswa idak dapat sekolah. Baik lulus SD hendak melanjutkan ke SMP ataupun lulusan SMP yang hendak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK,"  jelasnya, Kamis (10/6/2021). 
 
Menurut Agung Purnama, lulusan siswa SMP tahun ini sebanyak 3.539 orang. Jumlah tersebut tersebar di 28 sekolah. "Untuk siswa SMP lulus 100 persen. Pengumuman kelulusan telah dilaksanakan. Sementara untuk siswa SD menyusul besok (Jumat)," ungkap mantan Camat Tembuku ini. 
 
Sementara untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kata pejabat asal Desa Kayubihi, Bangli ini untuk PPDB tingkat SMP, lewat  beberapa jalur pendaftaran. PPDB dibuka lewat jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali siswa. "Masing-masing jalur ada kuotanya, untuk zonasi sebanyak 70 persen, prestasi 10 persen, dan afirmasi 15 persen  serta 5 persen untuk  perpindahan tugas orang tua,"  ujarnya. 
 
Menurutnya, saat ini tidak ada lagi yang nama sekolah favorit. Sekolah sudah merata, dengan begitu siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP mendapat layanan yang sama. ”Walaupun tidak masuk jalur zonasi, siswa dapat mendaftar dari jalur prestasi untuk bisa mendaftar di sekolah yang diinginkan," ujarnya. 
wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.