Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipecat Demokrat dan Diusulkan PAW, Ketut Jata Melawan

Bali Tribune / I Ketut Jata

balitribune.co.id | GianyarSetelah lengser dari posisi Ketua DPC Partai Demokrat, posisi Wakil Ketua DPRD Gianyar diganti. Kini, I Ketut Jata justru diberhentikan sebagai anggota Partai Demokrat sekaligus diusulkan PAW ke Ketua DPRD Gianyar.

Ironisnya, Jata mengaku baru mengetahui dirinya dipecat lantaran dikonfirmasi oleh Ketua DPRD dan KPU Kebupaten Gianyar.

Kepada awak media, Kamis (25/10) Jata menyebut, pengerdilan atas dirinya di Partai Demokrat sangat arogan. Sebagai mantan Ketua DPC Partai Demokrat Gianyar dua periode dirinya merasa sangat dihinakan tanpa alasan yang jelas.

"Dalam beberapa tahun terakhir ini saya memilih diam untuk menjaga kondusivitas di internal partai. Namun kali ini sudah keterlaluan, saya tidak boleh diam lagi. Tentunya saya sangat keberatan atas pemberhentian yang tidak prosedural ini," ungkapnya.

Jata mengetahui jika dirinya diberhentikan dan diusulkan PAW setelah mendapat konfirmasi dari KPU dan Ketua DPRD Gianyar. Menyusul surat Usulan Pemberhentian dan PAW yang diajukan oleh DPC Partai Demokrat Gianyar.

"Sampai detik ini, saya tidak pernah menerima teguran ataupun dipanggil dipanggil klarifikasi. Hingga surat pemberhentian pun saya tidak menerima sehingga saya tidak tahu landasan pemberhentian itu," katanya kecewa.

Karena itu pula, kali ini dirinya bersikap tegas untuk melakukan perlawaan atas arogansi partainya yang dibesarkannya sejak 2006 silam itu.

"Hari ini, saya sudah layangkan surat keberatan ke DPP, DPD dan DPC Partai Demokrat. Demikian pula ke KPU dan Ketua DPRD Gianyar agar surat permohonan pemberhentian dan PAW itu tidak diproses hingga ada kepastian ataupun sah secara hukum. Saya juga akan segera ajukan upaya hukum," tegasnya.

Atas keputusan partai ini, Jata justru prihatin dengan dinamika di tubuh Partai Demokrat yang menggusung dan menjunjung nilai-nilai demokrasi justru kini menjadi arogan.

"Seharusnya ada komunikasi. Saya sangat kecewa, sebagai mantan Ketua DPC 2 periode, mantan wakil Ketua DPRD dari Demokrat 2 periode dan sekarang masih anggota fraksi yang sah di kabupaten, sangat menyayangkan surat ini. Kok di partai demokrasi ada surat seperti itu," ujar Jata.

Jata menegaskan, sejak ada konfirmasi dari DPRD Gianyar dan KPU Gianyar, sampai saat ini, Demokrat Gianyar sama sekali tidak pernah berkomunikasi maupun memberikan klarifikasi terkait surat tersebut.

"Sebagai mantan pengurus, saya memahami secara mekanisme, partai berhak mengganti kader di DPRD jika melanggar UU, dipecat, mengundurkan diri dan meninggal dunia. Tapi semua ada mekanisnenya, salah saya apa?" heran Jata.

Jata sendiri masih belum bisa memahami apa yang menyebabkan dirinya ingin digulingkan. "Jadi saya fokus ini dulu, kenapa saya di PAW. Sangat disayangkan, saya yang selama ini berkeringat di partai ini diperlakukan seperti ini," ujarnya.

Dikonfirmasi Ketua DPD Demokrat Made Mudarta disebut DPD Demokrat Bali hanya mendapat surat tembusan saja dari DPC Demokrat Gianyar.

"Kami di DPD hanya mendapat surat tembusan, sedangkan seluruh proses itu di DPC dan di DPP," jelas Mudarta. Dikatakan lagi oleh Mudarta, pelanggaran yang dilakukan Ketut Jata adalah selalu kader Demokrat tidak bersedia nyaleg lagi atas perintah partai. Di sisi lain, istri Ketut Jata maju nyaleg dari PDIP.

"Itu (proses PAW) untuk menjaga wibawa partai, semua harus taat perintah partai,” jawab Mudarta.

wartawan
ATA
Category

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.