Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipecat Demokrat dan Diusulkan PAW, Ketut Jata Melawan

Bali Tribune / I Ketut Jata

balitribune.co.id | GianyarSetelah lengser dari posisi Ketua DPC Partai Demokrat, posisi Wakil Ketua DPRD Gianyar diganti. Kini, I Ketut Jata justru diberhentikan sebagai anggota Partai Demokrat sekaligus diusulkan PAW ke Ketua DPRD Gianyar.

Ironisnya, Jata mengaku baru mengetahui dirinya dipecat lantaran dikonfirmasi oleh Ketua DPRD dan KPU Kebupaten Gianyar.

Kepada awak media, Kamis (25/10) Jata menyebut, pengerdilan atas dirinya di Partai Demokrat sangat arogan. Sebagai mantan Ketua DPC Partai Demokrat Gianyar dua periode dirinya merasa sangat dihinakan tanpa alasan yang jelas.

"Dalam beberapa tahun terakhir ini saya memilih diam untuk menjaga kondusivitas di internal partai. Namun kali ini sudah keterlaluan, saya tidak boleh diam lagi. Tentunya saya sangat keberatan atas pemberhentian yang tidak prosedural ini," ungkapnya.

Jata mengetahui jika dirinya diberhentikan dan diusulkan PAW setelah mendapat konfirmasi dari KPU dan Ketua DPRD Gianyar. Menyusul surat Usulan Pemberhentian dan PAW yang diajukan oleh DPC Partai Demokrat Gianyar.

"Sampai detik ini, saya tidak pernah menerima teguran ataupun dipanggil dipanggil klarifikasi. Hingga surat pemberhentian pun saya tidak menerima sehingga saya tidak tahu landasan pemberhentian itu," katanya kecewa.

Karena itu pula, kali ini dirinya bersikap tegas untuk melakukan perlawaan atas arogansi partainya yang dibesarkannya sejak 2006 silam itu.

"Hari ini, saya sudah layangkan surat keberatan ke DPP, DPD dan DPC Partai Demokrat. Demikian pula ke KPU dan Ketua DPRD Gianyar agar surat permohonan pemberhentian dan PAW itu tidak diproses hingga ada kepastian ataupun sah secara hukum. Saya juga akan segera ajukan upaya hukum," tegasnya.

Atas keputusan partai ini, Jata justru prihatin dengan dinamika di tubuh Partai Demokrat yang menggusung dan menjunjung nilai-nilai demokrasi justru kini menjadi arogan.

"Seharusnya ada komunikasi. Saya sangat kecewa, sebagai mantan Ketua DPC 2 periode, mantan wakil Ketua DPRD dari Demokrat 2 periode dan sekarang masih anggota fraksi yang sah di kabupaten, sangat menyayangkan surat ini. Kok di partai demokrasi ada surat seperti itu," ujar Jata.

Jata menegaskan, sejak ada konfirmasi dari DPRD Gianyar dan KPU Gianyar, sampai saat ini, Demokrat Gianyar sama sekali tidak pernah berkomunikasi maupun memberikan klarifikasi terkait surat tersebut.

"Sebagai mantan pengurus, saya memahami secara mekanisme, partai berhak mengganti kader di DPRD jika melanggar UU, dipecat, mengundurkan diri dan meninggal dunia. Tapi semua ada mekanisnenya, salah saya apa?" heran Jata.

Jata sendiri masih belum bisa memahami apa yang menyebabkan dirinya ingin digulingkan. "Jadi saya fokus ini dulu, kenapa saya di PAW. Sangat disayangkan, saya yang selama ini berkeringat di partai ini diperlakukan seperti ini," ujarnya.

Dikonfirmasi Ketua DPD Demokrat Made Mudarta disebut DPD Demokrat Bali hanya mendapat surat tembusan saja dari DPC Demokrat Gianyar.

"Kami di DPD hanya mendapat surat tembusan, sedangkan seluruh proses itu di DPC dan di DPP," jelas Mudarta. Dikatakan lagi oleh Mudarta, pelanggaran yang dilakukan Ketut Jata adalah selalu kader Demokrat tidak bersedia nyaleg lagi atas perintah partai. Di sisi lain, istri Ketut Jata maju nyaleg dari PDIP.

"Itu (proses PAW) untuk menjaga wibawa partai, semua harus taat perintah partai,” jawab Mudarta.

wartawan
ATA
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Abulan Pitung Dina Karya Padudusan di Pemerajan Agung Sakti, Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh sradha bhakti mewarnai rangkaian Abulan Pitung Dina Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung Menawa Ratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedaging di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Senin (17/11). 

Baca Selengkapnya icon click

Cetak Generasi Peduli Jalan Raya, AHM Dukung Pejuang Muda Keselamatan Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menjadi bagian dari program “Pejuang Muda Keselamatan Jalan Indonesia” yang digagas oleh Indonesia Road Safety Partnership (IRSP) berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Kegiatan edukasi duta keselamatan berkendara yang berasal dari kalangan mahasiswa ini berlangsung pada 5 – 13 November 2025 di Yogyakarta, Bali, dan Cikarang – Jawa Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa Warnai HUT Kota Singasana ke-532

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh keceriaan menyelimuti Taman Bung Karno saat kegiatan Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa yang digelar bersama komunitas Bali Happy Movement sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tabanan pada Sabtu (15/11) dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Disiplin dan Integritas, Sekda Sedana Merta Sidak Ke PUPR-Kim dan Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKim) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Kamis (13/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu Ajak Warga Perkuat Nilai Dharma

balitribune.co.id | ​Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), mengajak seluruh masyarakat memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025 sebagai momentum kemenangan Dharma yang wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.