Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipecat, Singyen Nyerah

Putu Singyen
Putu Singyen

BALI TRIBUNE - Pascadipecat dari jabatan Ketua DPD Gokar Buleleng, Putu Singyen pasrah. Namun ia menyesalkan pencopotan dirinya itu tidak sesuai mekanisme.Menurutnya, sejak awal ia sudah meminta mundur karena alasan keluarga tapi permintaannya ditolak partai. ”Tiba-tiba belum ada  evaluasi diambil putusan sepihak. Jika ini menyangkut kekalahan di Pilgub (Bali 2018) jangan semua dibebankan kepada saya kendati tidak aktif ikut kampanye,” kata Singyen, Minggu (8/7). Menurutnya, alasan pencopotan dengan dalih tidak aktif sangat tidak masuk akal.Padahal sebelumnya ia mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran diri tetapi di internal partai tidak memberinya izin mundur. ”Saya memang ada masalah di keluarga, karena itu saya pernah menyampaikan pengunduran diri, tapi tidak diizinkan mundur. Tiba-tiba sekarang dicopot dengan alasan tidak aktif,”sambung dia.  Kendati demikian,Singyen tidak mempersoalkan pemecatan itu namun mempersoalkan proses dirinya dipecat yang tidak melalui mekanisme partai. Selama ini, kata Singyen, tidak pernah ada pembinaan terkait dengan kesalahannya. ”Harus ada mekanisme partai dan tidak serta merta langsung copot tanpa proses,” imbuhnya.  Sebelumnya,oleh DPDI Golkar,Putu Singyen di pecat karena dianggap merugikan Partai Golkar akibat tidak aktif selama empat bulan.Terlebih tidak terlibat selama masa kampanye Pilgub Bali 2018 lalu. Singyen yang menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Buleleng periode 2016 sampai 2021 dipecat berdasarkan hasil rapat DPD I Golkar Bali beberapa waktu lalu. Ketua DPD I Golkar Bali, Ketut Sudikerta memimpin rapat saat pemecatan itu diputuskan. Sebelum pencopotan, DPP Golkar sudah menerbitkan surat No. B-1850/GOLKAR/VII/2018 tertanggal 4 Juli 2018, prihal penyampaian hasil rapat Korbid PP Wilayah Timur (Bali, NTB, NTT), prihal permasalahan DPD II Golkar Buleleng. Dalam surat itu, Singyen diberikan waktu 1 hari sampai 5 Juli 2018 untuk menyelesaikan persoalan yang ada di DPD Golkar Buleleng. Namun hingga 5 Juli 2018, Singyen tidak memberikan respon termasuk tidak menghadiri rapat di DPD I Golkar Bali. Karena dianggap mbalelo akhirnya diputuskan melalui rapat DPD I Golkar Bali,Kamis (5/7) dan terhitung sejak Jumat (6/7) Singyen secara resmi tidak lagi sebagai Ketua DPD Golkar Buleleng.  Selain memecat Singyen, DPD I Golkar Bali menunjuk Made Adhi Jaya sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Buleleng.Politisi asal Banjar Peguyangan, Kelurahan Astina, Buleleng ini ditunjuk sebagai Korwil Buleleng mendapatkan tugas melaksanakan kegiatan DPD II Golkar Buleleng, termasuk menyusunan caleg DPRD Buleleng pada Pileg 2018 dan mendaftarkannya ke KPU Kabupaten Buleleng.  Dikonfirmasi terpisah, Pengurus DPD Golkar Bali Korwil Buleleng, IGK Kresna Budi mengaku sedang melakukan pertemuan dengan Ketua DPD I Golkar Bali yang juga Wagub Sudikerta sehingga belum bisa memberikan jawaban terkait pemecatan Singyen. ”Saya sedang di Denpasar rapat dengan pak Wagub. Nanti akan kami beri penjelasan,” elaknya.  Sementara itu Sekretaris DPD II Golkar Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi membenarkan pemecatan Singyen. Wandira juga mengaku telah menerima SK penunjukan Adhi Jaya sebagai Plt. Ketua Golkar Buleleng mulai tanggal 5 Juli 2018. “Pencopotan itu kan dari pengamatan di DPP, melalui Korbid Wilayah Timur. Kalau saya menilai organisasi sudah berjalan dengan baik. Tetapi semua  ada yang menilai dan itu di tangan DPP,” ucapWandira Adi.  Terkait pengaruh terhadap kondisi internal Golkar pascapemecatan itu, Wandira mengatakan pasti berdampak. Hanya saja secara diplomatis ia menyebut kondisi itu sangat terkait erat dengan soliditas pengurus partai, kader, dan fraksi Golkar. ”Dampak (pemecatan,red) pasti ada bisa positif atau negatif. Tapi saya menilai roda organisasi harus tetap jalan karena itu saya berharap kepada seluruh pengurus partai tetap menjaga soliditas  siapapun pemimpinnya. Dan saya minta Plt yang ditunjuk segera merapat ke Buleleng untuk melakukan konsolidasi,” tandas Wandira Adi.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.