Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipercaya Mampu Sembuhkan Covid-19, Herbal Sambiloto Diburu Masyarakat Bali

Bali Tribune / PENGEMASAN - proses pengemasan pil berbahan baku daun sambiloto
balitribune.co.id | DenpasarSetelah temulawak dan jahe merah yang dipercaya dapat menangkal Virus Corona (Covid-19), baru-baru ini daun sambiloto juga dipercaya menjadi salah satu herbal yang ampuh menangkal paparan wabah global tersebut. Pasalnya, daun dari tumbuhan liar tersebut mengandung antioksidan yang sangat tinggi, sehingga mampu meningkatkan kekebalan atau imunitas tubuh.
 
Salah satu tempat produksi sirup dan pil berbahan dasar sambiloto yang berada di kawasan Kota Denpasar, kerap didatangi masyarakat yang ingin membeli produk herbal tersebut. Meskipun memiliki rasa yang sangat pahit, demi untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap serangan virus, masyarakat tidak segan-segan mengonsumsi ramuan herbal ini.
 
Peneliti Herbal dan Usada Bali, I Nyoman Sridana di Denpasar, Jumat (22/1) mengungkapkan, sejak mencuatnya pemberitaan daun sambiloto sebagai obat alternatif yang dapat membantu penyembuhan pasien terinfeksi Covid-19, pemesanan sirup dan kapsul herbal berbahan dasar daun sambiloto kian diminati masyarakat.
 
Sirup dan pil berbahan dasar daun sambiloto telah diproduksi oleh salah satu penekun usada herbal di Denpasar sejak tahun 2017. Sebelum Covid-19 menyebar di Bali, produk herbal ini tak terlalu laku di pasaran. Sehingga produksi pun dibuat terbatas hanya berdasarkan pesanan saja.
 
Ia menuturkan, untuk mendapatkan daun sambiloto dengan kualitas terbaik, penekun usada herbal ini secara khusus mencarinya hingga ke wilayah Jimbaran, Kuta Selatan Kabupaten Badung maupun di daerah Kabupaten Bangli. Lantaran, belum banyak yang membudidayakan tanaman obat ini.
 
"Pembuatan kapsul maupun sirup sambiloto meliputi tahapan proses, mulai dari pengeringan dengan oven pemanas, pemblenderan hingga menjadi serbuk dan diolah menjadi kapsul," jelas Sridana. 
 
Sedangkan untuk sirup, serbuk daun sambiloto akan direbus dengan tambahan campuran ekstrak daun kelor, kulit manggis, kunyit putih, madu kele, gula aren dan sejumlah bahan herbal lainnya. Dibalik rasa pahitnya, ternyata sambiloto sangat berkhasiat untuk menjaga imunitas tubuh. Bahkan, diklaim mampu mengobati Virus Corona karena memiliki kemampuan untuk menjaga kesehatan pernapasan.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.