Diposting : 14 June 2020 17:00
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan pemeriksaan di Pos Pantau Penyekatan Terminal Mengwi, Minggu (14/6). Dari pemeriksaan tersebut, Dishub menemukan seorang sopir travel yang membawa 9 orang penumpang menuju Denpasar tidak membawa surat hasil rapid-test non reaktif.
Mengingat tak membawa hasil rapid tes non-reaktif, sopir travel yang diketahui berasal dari Banyuwangi Jawa Timur ini pun langsung dirapid tes oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar. Hasilnya ternyata sopir travel yang berdomisili di wilayah Pemogan ini ternyata menunjukan hasil reaktif. “Setelah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar kami langsung membawa sopir travel tersebut untuk di swab test di Puskesmas 1 Denpasar Barat,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Minggu (14/6).
Lebih lanjut Sriawan mengatakan, setelah swab test dilakukan pihak Kaling dan Kadus Pemogan yang merupakan tempat domisili sopir tersebut di Denpasar bersepakat untuk memulangkan pria tersebut ke daerah asalnya. Pemulangan diantar langsung oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar.
Menurut Sriawan, dalam pemeriksaan tersebut hanya sopir travel saja yang tidak membawa hasil rapid test sedangkan 9 penumpang lainnnya sudah membawa hasil Rapid-test negatif. Dengan ditemukan sopir travel tidak membawa rapid tes negatif, pihaknya meminta kedepan jangan ada lagi yang coba coba masuk ke Denpasar tanpa melengkapi dengan dokumen administrasi terutama hasil rapid test negatif, karena pihaknya tidak segan segan untuk memulangkan ke daerah asalnya.
Ketatnya penjagaan di pintu masuk Kota Denpasar menurutnya harus terus dilakukan, sebagai antisipasi penyebaran mata rantai Covid-19. Mengingat saat ini penyebaran Covid-19 telah banyak terjadi pada transmisi lokal. Untuk itu pihaknya mengimbau agar yang ingin melakukan perjalan menuju ke Kota Denpasar harus dilengkapi dengan Surat rapid test non reaktif dan membawa surat jalan yang jelas.