Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperiksa di Pos Pantau Terminal Mengwi, Sopir Travel Asal Banyuwangi Reaktif Covid-19

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan pemeriksaan terhadap sopir travel di Pos Pantau Penyekatan Terminal Mengwi, Minggu (14/6).
balitribune.co.id | DenpasarDinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar  melakukan pemeriksaan di  Pos Pantau Penyekatan Terminal Mengwi, Minggu (14/6). Dari pemeriksaan tersebut, Dishub menemukan seorang sopir travel yang membawa 9 orang penumpang menuju Denpasar tidak membawa surat hasil rapid-test non reaktif. 
 
Mengingat tak membawa hasil rapid tes non-reaktif, sopir travel  yang diketahui berasal dari Banyuwangi Jawa Timur ini pun langsung dirapid tes oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19 Kota Denpasar. Hasilnya ternyata sopir  travel yang berdomisili di wilayah Pemogan ini ternyata menunjukan hasil  reaktif. “Setelah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar kami langsung membawa sopir  travel tersebut untuk di swab test di Puskesmas 1 Denpasar Barat,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Minggu (14/6).
 
Lebih lanjut Sriawan mengatakan, setelah swab test  dilakukan pihak Kaling dan Kadus Pemogan yang merupakan tempat domisili sopir tersebut di Denpasar bersepakat untuk memulangkan pria tersebut ke daerah asalnya. Pemulangan diantar langsung oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar.
 
Menurut Sriawan, dalam pemeriksaan tersebut hanya sopir travel saja yang tidak membawa hasil rapid test sedangkan 9 penumpang lainnnya sudah membawa hasil Rapid-test negatif. Dengan ditemukan sopir travel tidak membawa rapid tes negatif, pihaknya meminta kedepan jangan ada lagi yang coba coba masuk ke Denpasar tanpa melengkapi dengan dokumen administrasi terutama hasil rapid test negatif, karena pihaknya tidak segan segan untuk memulangkan  ke daerah asalnya.
 
Ketatnya penjagaan di pintu masuk Kota Denpasar menurutnya harus terus dilakukan, sebagai antisipasi penyebaran mata rantai Covid-19. Mengingat saat ini penyebaran Covid-19 telah banyak terjadi pada transmisi lokal. Untuk itu pihaknya mengimbau agar yang ingin melakukan perjalan menuju ke Kota Denpasar harus dilengkapi dengan Surat rapid test non reaktif dan membawa surat jalan yang jelas.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.