Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperiksa di Ubung, 60 Tukang Bangunan Diizinkan Pulang Kampung

Bali Tribune / Pulang Kampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, melakukan pemeriksaan terhadap 60 orang pekerja bangunan yang akan pulang kampung ke daerah Pulau Jawa, Senin, (27/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, melakukan pemantauan terhadap mobilitas orang yang akan keluar dan masuk Kota Denpasar. Kali ini pemantauan digelar  di kawasan terminal Ubung, tepatnya di Jalan Pidada, Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara, Senin, (27/4).
 
Dalam pemantauan ini tim melakukan pemeriksaan terhadap dua bus yang mengangkut sebanyak 60 orang penumpang yang akan keluar Kota Denpasar. Puluhan warga ini setelah dilakukan pemeriksaan ternyata merupakan rombongan pekerja proyek bangunan yang akan pulang ke kampung halamannya di wilayah pulau Jawa. Mengingat puluhan pekerja ini telah tidak memiliki pekerjaan lagi di kota Denpasar, mereka pun akhirnya diizinkan untuk pulang kampung. 
 
Kadishub Denpasar,   Ketut Sriawan mengatakan pemantauan secara ketat ini menindaklanjuti Imbauan Menteri Perhubungan RI terkait larangan mudik bagi masyarakat dan Instruksi Walikota tentang Percepatan Penanganan Covid 19.  "Di kawasan terminal Ubung kita bersama telah melakukan pemantauan terhadap 60 orang penumpang bus yang berencana menuju daerah jawa untuk pulang kampung," ujarnya.
 
Dikarenakan 60 penumpang tersebut beralasan melakukan pulang kampung karena di Denpasar sudah tidak ada pekerjaan lagi, maka diijinkan meninggalkan Kota Denpasar. "Kami sampaikan kepada mereka terkait larangan untuk mudik, namun puluhan penumpang ini merupakan pekerja bangunan yang saat ini sudah tidak bekerja lagi dan mereka memilih untuk pulang kampung, sehingga kami berikan," katanya.
 
Dikatakan, setelah melakukan pengecekan identitas, sebelum meninggalkan kota Denpasar,  barang bawaan penumpang ini telah disemprot disinfektan. "Kami sudah melakukan pendataan dan pemantauan secara rinci terkait dua bus yang mengangkut penumpang ini yang melakukan pulang kampung. Sekali lagi  karena pekerjaan mereka di proyek bangunan, dan ternyata  pekerjaan proyek bangunan sementara ditutup dan mereka sudah tidak bekerja lagi karena itu kami ijinkan pulang kampung," katanya.
 
Pihaknya mengaku akan tetap melakukan pemantauan aktivitas keluar masuknya orang di Kota Denpasar. "Keluar masuk orang di Kota Denpasar nanti secara bersama-sama kita dapat berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona," pungkas Sriawan.
wartawan
habit
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.