Diperiksa di Ubung, 60 Tukang Bangunan Diizinkan Pulang Kampung | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 27 April 2020 16:27
habit - Bali Tribune
Bali Tribune / Pulang Kampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, melakukan pemeriksaan terhadap 60 orang pekerja bangunan yang akan pulang kampung ke daerah Pulau Jawa, Senin, (27/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, melakukan pemantauan terhadap mobilitas orang yang akan keluar dan masuk Kota Denpasar. Kali ini pemantauan digelar  di kawasan terminal Ubung, tepatnya di Jalan Pidada, Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara, Senin, (27/4).
 
Dalam pemantauan ini tim melakukan pemeriksaan terhadap dua bus yang mengangkut sebanyak 60 orang penumpang yang akan keluar Kota Denpasar. Puluhan warga ini setelah dilakukan pemeriksaan ternyata merupakan rombongan pekerja proyek bangunan yang akan pulang ke kampung halamannya di wilayah pulau Jawa. Mengingat puluhan pekerja ini telah tidak memiliki pekerjaan lagi di kota Denpasar, mereka pun akhirnya diizinkan untuk pulang kampung. 
 
Kadishub Denpasar,   Ketut Sriawan mengatakan pemantauan secara ketat ini menindaklanjuti Imbauan Menteri Perhubungan RI terkait larangan mudik bagi masyarakat dan Instruksi Walikota tentang Percepatan Penanganan Covid 19.  "Di kawasan terminal Ubung kita bersama telah melakukan pemantauan terhadap 60 orang penumpang bus yang berencana menuju daerah jawa untuk pulang kampung," ujarnya.
 
Dikarenakan 60 penumpang tersebut beralasan melakukan pulang kampung karena di Denpasar sudah tidak ada pekerjaan lagi, maka diijinkan meninggalkan Kota Denpasar. "Kami sampaikan kepada mereka terkait larangan untuk mudik, namun puluhan penumpang ini merupakan pekerja bangunan yang saat ini sudah tidak bekerja lagi dan mereka memilih untuk pulang kampung, sehingga kami berikan," katanya.
 
Dikatakan, setelah melakukan pengecekan identitas, sebelum meninggalkan kota Denpasar,  barang bawaan penumpang ini telah disemprot disinfektan. "Kami sudah melakukan pendataan dan pemantauan secara rinci terkait dua bus yang mengangkut penumpang ini yang melakukan pulang kampung. Sekali lagi  karena pekerjaan mereka di proyek bangunan, dan ternyata  pekerjaan proyek bangunan sementara ditutup dan mereka sudah tidak bekerja lagi karena itu kami ijinkan pulang kampung," katanya.
 
Pihaknya mengaku akan tetap melakukan pemantauan aktivitas keluar masuknya orang di Kota Denpasar. "Keluar masuk orang di Kota Denpasar nanti secara bersama-sama kita dapat berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona," pungkas Sriawan.