Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperiksa KPK, Wiratmaja Diminta Kooperatif

Bali Tribune / I Dewa Nyoman Wiratmaja

baitribune.co.id | Denpasar - Salah seorang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, I Dewa Nyoman Wiratmaja, yang kini tersandung hukum diminta supaya kooperatif terkait panggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan itu disampaikan Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara saat diminta komentarnya mengenai dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018, yang melibatkan dosennya itu, Selasa malam lalu.

Prof Antara mengatakan, pihak perguruan tinggi juga akan melihat perkembangan kasus ini lebih lanjut, dan hingga saat ini dosen tersebut masih berstatus aktif mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud.

Sementara keterlibatannya dalam dugaan korupsi dan bersamaan dengan tugasnya sebagai dosen, Prof Antara mengatakan akan ada pembebasan tugas-tugas yang bersifat sementara agar yang bersangkutan bisa berkonsentrasi terhadap masalah yang sedang dihadapinya.

 "Bisa juga memberikan sanksi administrasi sampai dengan pengusulan untuk pemecatan sebagai ASN kalau permasalahan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Dikatakannya, masalah yang dialami Dewa Wiratmaja adalah urusan dan tanggung jawabnya secara pribadi yang tidak ada hubungannya dengan Unud.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Dalam perkara ini, juga melibatkan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang telah divonis 6,5 tahun penjara, ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan pada Februari 2019.

Hal itu dikarenakan terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DID di sembilan kabupaten. Salah satunya adalah DID APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Tabanan.

wartawan
RED
Category

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Pendaftaran Beasiswa Nak Badung Dibuka, Penerima bakal Dapat Biaya UKT, Laptop, Uang Saku hingga Biaya Wisuda

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membuka pendaftaran program beasiswa bagi siswa SMA/SMK hingga perguruan tinggi sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan mewujudkan target satu sarjana di setiap keluarga di Badung.

Program yang dinamai Beasiswa Nak Badung ini memiliki sejumlah persyaratan salah satunya adalah warga dengan kartu keluarga (KK) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.