Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperintah Kasad, Dandim Urung Cabut Laporan Polisi : Insiden Sidatapa Batal Damai

Bali Tribune / Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto bersama Subdenpom IX/3-1 Singaraja Kapten CPM Ketut Subawa,menindak lanjuti proses insiden pemukulan di Desa Sidatapa sebelumnya.
balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI melalui Dan Pomdam Udayana memerintahkan Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto menindak lanjuti insiden pemukulan di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar terhadap anggota TNI maupun terhadap rakyat sipil. Perintah itu mementahkan upaya mediasi yang sebelumnya difasilitasi Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto untuk menghentikan kasus yang terlanjur viral tersebut. Bahkan menurut rencana, Rabu (25/8) bakal digelar acara penandatanganan perdamaian oleh kedua belah pihak di Makodim 1609/Buleleng tapi acara tersebut batal terlaksana.
 
Letkol Windra dalam keteranganya di markas Subdenpom IX/3-1 Singaraja membenarkan kasus insiden Sidatapa untuk diproses secara hukum. Windra mengaku diperintah untuk menindak lanjuti kasus pemukulan terhadap dirinya saat kegiatan rapid test antigen massal di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sidetapa, Senin (22/8) lalu.
 
“Saya terima komando untuk meneruskan permasalahan ini (insiden Sidatapa) ke proses hukum,” jelas Letkol Windra, Rabu (25/8).
 
Perintah itu, menurutnya, semua warga yang telah melakukan penganiayaan dan perbuatan melawan petugas Negara yang tengah melaksankan tugas diproses hukum sesuai dengan jalurnya di kepolisian. Tidak hanya itu, anggota TNI yang terlibat melakukan pemukulan terhadap warga sipil setelah melihat Dandim Letkol Windra dipukul warga juga tetap diproses melalui polisi militer. “Kita akan memulai proses (hukum) sesuai perintah komando,” imbuh Windra.
 
Dengan adanya perintah itu, upaya damai yang telah digagas sebelumnya menjadi mentah kembali. Bahkan rencana Letkol Windra mencabut laporannya di Polres Buleleng atas kasus penganiayaan tidak jadi dilakukan dan meminta proses hukum dilanjutkan.
 
“Perintah yang diberikan, proses hukum dilanjutkan sehingga saya sebagai warga Negara tetap melanjutkan proses hukum sesuai dengan laporan ke Polres Buleleng. Ini juga akibat video yang viral tersebut telah memicu (beragam) pandangan dan opini,” ujarnya.
 
Peristiwa pemukulan oleh anggota TNI terhadap warga juga menyebabkan kerusakan sebuah toko. Pintu rolling doornya diketahui rusak. Windra berujar telah memperbaiki semua kerusakan tersebut. Sedang terhadap warga yang mengalami luka-luka, Windra mengaku sudah menawarkan bantuan kepada pihak korban namun ditolak.
 
”Kerusakan (toko) sudah kami perbaiki dan warga yang luka rencana akan diobati namun dari pihak keluarga menolak karena memang sudah berobat,” tandas Windra.  
 
Atas perkembangan itu, Komandan Subdenpom IX/3-1 Singaraja Kapten CPM Ketut Subawa, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah anggota TNI yang dianggap terlibat dalam insiden pemukulan di Desa Sidatapa beberapa waktu sebelumnya.
 
”Ya, kami tengah memproses anggota TNI yang dilaporkan terlibat dalam insiden pemukulan di Desa Sidatapa,” ujarnya singkat.
 
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, jika tidak ada pencabutan laporan dari Dandim Letkol Windra, kasusnya akan tetap diproses. Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk saksi dari anggota TNI.
Sebelumnya, menurut Andrian, sebanyak 5 orang telah dilaporkan melakukan pemukulan terhadap Dandim Letkol Windra dan sejumlah anggota TNI. “Namun kita belum mengetahui siapa yang memukul dan peran masing-masing terlapor karena mereka belum diperiksa. Dan saat ini masih tahap awal pemeriksaan saksi,” ujarnya.
 
Terlebih untuk menentukan posisi kasus terlapor yang disangka telah melakukan pelanggaran akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan termasuk hasil visum. ”Terkait kemungkinan disangkakan dengan pasal melawan petugas akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan lengkap,” imbuh Andrian.
 
Sementara terkait gagalnya mediasi, AKBP Andrian mengatakan, pihakanya tidak dalam kapasitas tersebut. Pasalnya, kasus tersebut didahului adanya laporan Dandim yang melaporkan warga Desa Sidatapa telah melakukan pemukulan. ”Saya hanya memediasi saja selanjutnya terserah pelapor dan terlapor,” ucapnya.
 
Menyikapi gagalnya mediasi, tokoh masyarakat Desa Sidatapa Wayan Arta mengaku tidak bisa berbuat banyak. Terlebih sebelumnya telah dilakukan kesepakatan damai dengan membuat surat pernyataan dari warga yang diterbitkan oleh Desa Sidatapa. ”Sejak awal berharap setelah peristiwa itu masyarakat kami kembali bekerja dengan tenang apalagi sudah ada perdamaian. Saya sifatnya menunggu saja,” tandas Arta.
wartawan
CHA
Category

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.