Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperintah Kasad, Dandim Urung Cabut Laporan Polisi : Insiden Sidatapa Batal Damai

Bali Tribune / Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto bersama Subdenpom IX/3-1 Singaraja Kapten CPM Ketut Subawa,menindak lanjuti proses insiden pemukulan di Desa Sidatapa sebelumnya.
balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI melalui Dan Pomdam Udayana memerintahkan Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto menindak lanjuti insiden pemukulan di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar terhadap anggota TNI maupun terhadap rakyat sipil. Perintah itu mementahkan upaya mediasi yang sebelumnya difasilitasi Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto untuk menghentikan kasus yang terlanjur viral tersebut. Bahkan menurut rencana, Rabu (25/8) bakal digelar acara penandatanganan perdamaian oleh kedua belah pihak di Makodim 1609/Buleleng tapi acara tersebut batal terlaksana.
 
Letkol Windra dalam keteranganya di markas Subdenpom IX/3-1 Singaraja membenarkan kasus insiden Sidatapa untuk diproses secara hukum. Windra mengaku diperintah untuk menindak lanjuti kasus pemukulan terhadap dirinya saat kegiatan rapid test antigen massal di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sidetapa, Senin (22/8) lalu.
 
“Saya terima komando untuk meneruskan permasalahan ini (insiden Sidatapa) ke proses hukum,” jelas Letkol Windra, Rabu (25/8).
 
Perintah itu, menurutnya, semua warga yang telah melakukan penganiayaan dan perbuatan melawan petugas Negara yang tengah melaksankan tugas diproses hukum sesuai dengan jalurnya di kepolisian. Tidak hanya itu, anggota TNI yang terlibat melakukan pemukulan terhadap warga sipil setelah melihat Dandim Letkol Windra dipukul warga juga tetap diproses melalui polisi militer. “Kita akan memulai proses (hukum) sesuai perintah komando,” imbuh Windra.
 
Dengan adanya perintah itu, upaya damai yang telah digagas sebelumnya menjadi mentah kembali. Bahkan rencana Letkol Windra mencabut laporannya di Polres Buleleng atas kasus penganiayaan tidak jadi dilakukan dan meminta proses hukum dilanjutkan.
 
“Perintah yang diberikan, proses hukum dilanjutkan sehingga saya sebagai warga Negara tetap melanjutkan proses hukum sesuai dengan laporan ke Polres Buleleng. Ini juga akibat video yang viral tersebut telah memicu (beragam) pandangan dan opini,” ujarnya.
 
Peristiwa pemukulan oleh anggota TNI terhadap warga juga menyebabkan kerusakan sebuah toko. Pintu rolling doornya diketahui rusak. Windra berujar telah memperbaiki semua kerusakan tersebut. Sedang terhadap warga yang mengalami luka-luka, Windra mengaku sudah menawarkan bantuan kepada pihak korban namun ditolak.
 
”Kerusakan (toko) sudah kami perbaiki dan warga yang luka rencana akan diobati namun dari pihak keluarga menolak karena memang sudah berobat,” tandas Windra.  
 
Atas perkembangan itu, Komandan Subdenpom IX/3-1 Singaraja Kapten CPM Ketut Subawa, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah anggota TNI yang dianggap terlibat dalam insiden pemukulan di Desa Sidatapa beberapa waktu sebelumnya.
 
”Ya, kami tengah memproses anggota TNI yang dilaporkan terlibat dalam insiden pemukulan di Desa Sidatapa,” ujarnya singkat.
 
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, jika tidak ada pencabutan laporan dari Dandim Letkol Windra, kasusnya akan tetap diproses. Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk saksi dari anggota TNI.
Sebelumnya, menurut Andrian, sebanyak 5 orang telah dilaporkan melakukan pemukulan terhadap Dandim Letkol Windra dan sejumlah anggota TNI. “Namun kita belum mengetahui siapa yang memukul dan peran masing-masing terlapor karena mereka belum diperiksa. Dan saat ini masih tahap awal pemeriksaan saksi,” ujarnya.
 
Terlebih untuk menentukan posisi kasus terlapor yang disangka telah melakukan pelanggaran akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan termasuk hasil visum. ”Terkait kemungkinan disangkakan dengan pasal melawan petugas akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan lengkap,” imbuh Andrian.
 
Sementara terkait gagalnya mediasi, AKBP Andrian mengatakan, pihakanya tidak dalam kapasitas tersebut. Pasalnya, kasus tersebut didahului adanya laporan Dandim yang melaporkan warga Desa Sidatapa telah melakukan pemukulan. ”Saya hanya memediasi saja selanjutnya terserah pelapor dan terlapor,” ucapnya.
 
Menyikapi gagalnya mediasi, tokoh masyarakat Desa Sidatapa Wayan Arta mengaku tidak bisa berbuat banyak. Terlebih sebelumnya telah dilakukan kesepakatan damai dengan membuat surat pernyataan dari warga yang diterbitkan oleh Desa Sidatapa. ”Sejak awal berharap setelah peristiwa itu masyarakat kami kembali bekerja dengan tenang apalagi sudah ada perdamaian. Saya sifatnya menunggu saja,” tandas Arta.
wartawan
CHA
Category

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.