Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperlukan Keterlibatan Pemangku Kepentingan Guna Tingkatkan Daya Saing

Sergio Mujica (kiri) dan Bambang Prasetya
Sergio Mujica (kiri) dan Bambang Prasetya

BALI TRIBUNE - International Organization for Standardization (ISO) yang merupakan organisasi pengembang standar internasional terbesar di dunia didirikan pada tahun 1947 ini telah memiliki lebih dari 22.000 standar internasional mencakup hampir semua sektor dan bisnis. Sekretaris Jenderal ISO, Sergio Mujica saat Forum "Stakeholder Engagement in ISO Activities for Economic Development" di Nusa Dua, Badung, Selasa (8/5) mengatakan bahwa ISO memiliki hubungan yang erat dengan organisasi perdagangan dunia yang mengakui bahwa standar internasional ISO mengurangi hambatan teknis dalam perdagangan global. Dijelaskannya, pilar utama dari strategi ISO adalah mengembangkan standar kualitas tinggi melalui keanggotaan ISO. Sergio pun menekankan bahwa kekuatan inti ISO adalah 75 persen keanggotaannya merupakan negara-negara berkembang. "ISO sangat tergantung kepada anggotanya, contohnya BSN. BSN atau Badan Standarisasi Nasional adalah ISO yang ada di Indonesia, yang mengidentifikasi kebutuhan pasar dan menarik ahli dan pemangku kepentingan yang relevan untuk mengembangkan standar internasional terbaik, dan menyebarluaskan standar dan mendukung pelaksanaannya," jelas Sergio. Tiga perwakilan anggota ISO (BSI –UK, KATS – Korea Selatan, serta IRAM-Argentina) berbagi pengalaman dan strategi terkait stakeholder engagement atau bagaimana mendorong pemangku kepentingan diantaranya pemerintah, industri, konsumen, akademia agar mau terlibat dalam kegiatan standardisasi. Selain itu, perwakilan pemangku kepentingan terutama dari produsen/asosiasi nasional pun berbagi pengalaman dalam penerapan standar dan manfaatnya untuk meningkatkan mutu produk. Sementara itu Kepala BSN, Bambang Prasetya menilai hal tersebut cukup strategis mengingat era bebas dalam perdagangan antar negara seperti saat ini menuntut peranan masyarakat terkait kesadaran penggunaan barang dan jasa yang aman dan berkualitas. "Kualitas barang dan jasa yang melalui lintas negara tetap menjadi kriteria utama dalam bertransaksi. Salah satu poin terpenting dalam perdagangan antarnegara adalah adanya kesamaan standar, kesamaan bahasa, dan kesamaan aturan," sebut Bambang. Sehingga kata dia setiap produk barang atau jasa yang dijual di setiap negara memberikan manfaat bagi masyarakat di negara tersebut juga menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Dalam hal ini Indonesia pun terus aktif dalam berbagai kegiatan forum internasional, salah satunya menjadi anggota ISO. "Indonesia sudah menjadi anggota ISO sejak tahun 1954. BSN sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, merupakan satu-satunya instansi yang mewakili Indonesia dalam keanggotaan International Organization for Standardization (ISO)," beber Bambang. Hal tersebut dikatakanya sesuai dengan tugas dan fungsi BSN dalam melakukan harmonisasi dengan standar internasional. Salah satu kegiatannya di Indonesia adalah BSN membentuk National Mirror Committee (NMC) untuk mengkoordinasikan partipasi stakeholder dalam ISO guna memperjuangkan kepentingan Indonesia sehingga hasilnya dapat maksimal. Hingga saat ini, Indonesia telah memainkan peranannya secara strategis di ISO salah satunya menjadi anggota ISO Council periode 2018-2020. Bambang berharap kebijakan ISO dapat mendukung penerapan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia serta negara-negara berkembang lainnya. Indonesia yang diwakili oleh BSN telah ikut berpartisipasi dalam perumusan standar internasional. "Dari kegiatan ini kita harapkan partisipasi stakeholder di dalam proses standardisasi dapat lebih meningkat sehingga tujuan akhir yang kita targetkan yaitu peningkatan daya saing bangsa bisa terwujud," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.