Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperlukan Keterlibatan Pemangku Kepentingan Guna Tingkatkan Daya Saing

Sergio Mujica (kiri) dan Bambang Prasetya
Sergio Mujica (kiri) dan Bambang Prasetya

BALI TRIBUNE - International Organization for Standardization (ISO) yang merupakan organisasi pengembang standar internasional terbesar di dunia didirikan pada tahun 1947 ini telah memiliki lebih dari 22.000 standar internasional mencakup hampir semua sektor dan bisnis. Sekretaris Jenderal ISO, Sergio Mujica saat Forum "Stakeholder Engagement in ISO Activities for Economic Development" di Nusa Dua, Badung, Selasa (8/5) mengatakan bahwa ISO memiliki hubungan yang erat dengan organisasi perdagangan dunia yang mengakui bahwa standar internasional ISO mengurangi hambatan teknis dalam perdagangan global. Dijelaskannya, pilar utama dari strategi ISO adalah mengembangkan standar kualitas tinggi melalui keanggotaan ISO. Sergio pun menekankan bahwa kekuatan inti ISO adalah 75 persen keanggotaannya merupakan negara-negara berkembang. "ISO sangat tergantung kepada anggotanya, contohnya BSN. BSN atau Badan Standarisasi Nasional adalah ISO yang ada di Indonesia, yang mengidentifikasi kebutuhan pasar dan menarik ahli dan pemangku kepentingan yang relevan untuk mengembangkan standar internasional terbaik, dan menyebarluaskan standar dan mendukung pelaksanaannya," jelas Sergio. Tiga perwakilan anggota ISO (BSI –UK, KATS – Korea Selatan, serta IRAM-Argentina) berbagi pengalaman dan strategi terkait stakeholder engagement atau bagaimana mendorong pemangku kepentingan diantaranya pemerintah, industri, konsumen, akademia agar mau terlibat dalam kegiatan standardisasi. Selain itu, perwakilan pemangku kepentingan terutama dari produsen/asosiasi nasional pun berbagi pengalaman dalam penerapan standar dan manfaatnya untuk meningkatkan mutu produk. Sementara itu Kepala BSN, Bambang Prasetya menilai hal tersebut cukup strategis mengingat era bebas dalam perdagangan antar negara seperti saat ini menuntut peranan masyarakat terkait kesadaran penggunaan barang dan jasa yang aman dan berkualitas. "Kualitas barang dan jasa yang melalui lintas negara tetap menjadi kriteria utama dalam bertransaksi. Salah satu poin terpenting dalam perdagangan antarnegara adalah adanya kesamaan standar, kesamaan bahasa, dan kesamaan aturan," sebut Bambang. Sehingga kata dia setiap produk barang atau jasa yang dijual di setiap negara memberikan manfaat bagi masyarakat di negara tersebut juga menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Dalam hal ini Indonesia pun terus aktif dalam berbagai kegiatan forum internasional, salah satunya menjadi anggota ISO. "Indonesia sudah menjadi anggota ISO sejak tahun 1954. BSN sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, merupakan satu-satunya instansi yang mewakili Indonesia dalam keanggotaan International Organization for Standardization (ISO)," beber Bambang. Hal tersebut dikatakanya sesuai dengan tugas dan fungsi BSN dalam melakukan harmonisasi dengan standar internasional. Salah satu kegiatannya di Indonesia adalah BSN membentuk National Mirror Committee (NMC) untuk mengkoordinasikan partipasi stakeholder dalam ISO guna memperjuangkan kepentingan Indonesia sehingga hasilnya dapat maksimal. Hingga saat ini, Indonesia telah memainkan peranannya secara strategis di ISO salah satunya menjadi anggota ISO Council periode 2018-2020. Bambang berharap kebijakan ISO dapat mendukung penerapan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia serta negara-negara berkembang lainnya. Indonesia yang diwakili oleh BSN telah ikut berpartisipasi dalam perumusan standar internasional. "Dari kegiatan ini kita harapkan partisipasi stakeholder di dalam proses standardisasi dapat lebih meningkat sehingga tujuan akhir yang kita targetkan yaitu peningkatan daya saing bangsa bisa terwujud," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.