Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Gas Metana, TPST Mengwitani Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - TPST Mengwitani terbakar, Minggu (28/3/2021). Nampak, petugas tengah melakukan pemadaman api yang melahap tumpukan sampah di TPST yang lokasinya berada di sebelah Barat Terminal Mengwi.
balitribune.co.id | Mangupura - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) milik Pemkab Badung di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi terbakar, Minggu (28/3) sekitar pukul 23.00 Wita. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 
 
Namun, kebakaran di  TPST yang berlokasi tepat di sebelah Barat Terminal Tipe A Mengwi itu sempat membuat heboh. Pasalnya, api tiba-tiba  saja membesar dan nyaris membakar semua tumpukan sampah yang tersimpan “menggunung” di TPST tersebut. 
 
Berkat kesigapan petugas TPST yang melaporkan kebakaran tersebut, kemudian datang tim Dinas Pemadam Kebakaran Badung yang langsung mengerahkan dua armadanya untuk melakukan pemadaman sehingga kobaran api tidak sampai melahap seisi gudang TPST.
 
Sementara dari informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa kebakaran ini diduga dipicu oleh ledakan gas metana yang timbul dalam tumpukan sampah.
 
Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Anak Agung Gede Dalem yang dikonfirmasi, Senin (29/3/2021) mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah langsung bisa diatasi dengan dibantu oleh tim dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung. “Iya, tadi malam terjadi kebakaran sampah, jam setengah sebelas,” ujarnya.
 
Atas kejadian tersebut, Gung Dalem—sapaan pejabat berkaca mata ini—memastikan  tidak ada korban jiwa atau kerugian material yang ditimbulkan. “Yang terbakar cuma tumpukan sampah. Dan sudah diatasi pada saat itu juga,” tegasnya.
 
Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas jaga atau Satpam yang saat itu bertugas. Saat berpatroli dilihat ada asap mengepul dari tumpukan sampah. Kemudian, petugas jaga ini pun langsung menyemprotkan air lewat selang. Namun, karena api terus membesar kemudian dilaporkan ke Pos Damkar Badung yang berada di sebelah Timur Terminal Mengwi. 
 
Tak berselang lama, tim Damkar Badung tiba dan langsung melakukan pemadaman dengan mengerahkan mobil Damkar. “Awalnya dilihat ada asap dari tumpukan (sampah), sempat disemprot pake selang, tapi karena terus membesar makanya petugas kami berinisiatif melaporkan ke petugas Damkar, sehingga turun petugas pemadam,” kata Gung Dalem.
 
Pihaknya memastikan bahwa sumber api berasal dari gas metana yang berada di dalam tumpukan sampah. Kemungkinan karena gas panas dan terjadi gesekan sampah sehingga terjadilah kebakaran. 
 
“Ini kan TPST ada tumpukan sampah. Jadi, ada gas metana di situ. Itu panas, jadi sedikit aja ada gesekan dia jadi api,” tegasnya.
 
Lokasi TPST yang dilalap “si jago merah” adalah gudang pemilah sampah organik. Di lokasi tersebut juga dilakukan pemilahan sampah dan penyacahan sampah organik untuk dijadikan kompos. 
 
“Kita milah sampah di situ. Jadi setelah ditumpuk kemudian digaring-garing. Disinilah rawan muncul gas metana,” jelasnya.
 
Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Badung ini mengaku akan memerintah petugas TPST lebih intens mengaduk sampah agar gas metana yang berada di bawah tumpukan sampah lebih cepat terurai ke udara. 
 
“Gas metana memang menjadi potensi kebakaran di sampah. Untuk mengurai gas metana harus diaduk dan disiram, sehingga gasnya keluar,” terangnya.
 
Sementara secara terpisah, Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya juga membenarkan adanya kebakaran di TPST di sebelah Barat Terminal Mengwi dan mengerahkan dua unit armadanya dari Pos Mengwi. Dengan bantuan alat berat untuk mengurai tumpukan sampah, Tim berupaya melakukan pembasahan di seluruh area sampah seluas ±15 are tersebut hingga sejam kemudian api akhirnya dapat dipadamkan seluruhnya. 
 
“Nggih (iya) sesuai data kejadian, gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah tersebut merupakan pemicu awal dari kebakaran ini,” jelas Wirya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.