Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Permainan Domino Dua Sahabat Terlibat Duel, Satu Tewas

pelaku pembunuhan
Bali Tribune / Pelaku Gede Suasta alias Gede Boy (49) diamankan di Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Perkelahian yang terjadi di Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Selasa (17/6) malam berujung maut. Peristiwa itu melibatkan Gede Suasta alias Gede Boy (49) dengan Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana (64) terjadi sekitar pukul 21.00 wita.

Satu orang ditemukan tewas yakni Nyoman Sukasna dengan luka tusukan pisau di dada kiri, sedangkan Gede Boy mengalami luka pada bagian kepala akibat dibenturkan. Hanya saja korban diketahui kehilangan nyawa pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.30 wita.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika mengatakan pemicu perkelahian berawal saat keduanya bermain kartu domino dirumah Gede Boy di Banjar Dinas Kelodan Desa Madenan.

"Korban sudah tidak bernyawa, Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana ditemukan di halaman rumah Gede Suasta alias Gede Boy sebagai terduga pelaku, Korban ditemukan dengan luka tusuk pada dada kiri dirumah pelaku di Banjar Dinas Kelodan dan pelaku juga mengalami luka pada bagian kepada dan sudah kita amankan,” ungkap AKP I Gede Darma Diatmika, Rabu (18/6).

Menurut AKP Darma Diatmika, peristiwa itu berawal pada Selasa 17 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 wita, korban datang ke rumah pelaku dalam keadaan mabuk dan bermain domino dengan kesepakatan siapa yang kalah minum arak.

Permainan domino keduanya kemudian dilakukan berempat bersama dua orang lagi.

Sekitar pukul 17.30 wita keduanya berhenti bermain kartu dominio dan korban bersama pelaku melanjutkan permainan kartu domino dengan kesepakatan yang kalah meminum arak.

“Hingga pukul 21.00 wita permainan domino antara korban dan pelaku masih berlangsung namun korban terus mengalami kekalahan dan korban tidak terima sehingga mengambil pisau ke dapur dan langsung menusuk pelaku mengenai tangan kiri pelaku,” ungkap Darma Diatmika.

Selanjutnya terjadi pergumulan memperebutkan pisau antara pelaku dan korban.

"Kepala pelaku sempat dibenturkan ke tembok dan mengalami luka robek. Setelah itu pelaku berhasil merebut pisau dari korban dan langsung menusuk dada kiri korban berkali kali kemudian korban terjatuh," imbuhnya.

Usai peristiwa itu kemudian pelaku masuk kamar untuk tidur tanpa menyadari yang terjadi terhadap korban. Ia baru menyadari korban meninggal dunia setelah terbangun dari tidur dan mengecek temannya itu menggunakan kaki namun korban tidak bergerak sama sekali.

“Karena korban sudah tidak begerak, pelaku panik dan melempar pisau yang digunakan untuk menikam korban ke kebun kakao yang berada di sebelah rumah pelaku. Selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kelian adat Desa Adat Madenan Komang Murdiartono,” sambungnya.

Usai melaporkan perbuatannya itu, Kelian Desa Adat Madenan bersama aparat Desa Madenan termasuk Bhabinkamtimas Aiptu Komang Darsana langsung mendatangi lokasi pembunuhan tersebut sekaligus mengamankan Gede Suasta alias Gede Boy sebagai pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, tubuh korban Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana ditemukan telah tidak bernyawa dengan dengan luka tusukan pada dada kiri serta tergeletak bersimbah darah, "Kuat dugaan korban meninggal akibat kekurangan darah dan tusukan yang bertubi-tubi ke dada sebelah kiri," tandasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

wartawan
CHA
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.