Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Permainan Domino Dua Sahabat Terlibat Duel, Satu Tewas

pelaku pembunuhan
Bali Tribune / Pelaku Gede Suasta alias Gede Boy (49) diamankan di Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Perkelahian yang terjadi di Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Selasa (17/6) malam berujung maut. Peristiwa itu melibatkan Gede Suasta alias Gede Boy (49) dengan Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana (64) terjadi sekitar pukul 21.00 wita.

Satu orang ditemukan tewas yakni Nyoman Sukasna dengan luka tusukan pisau di dada kiri, sedangkan Gede Boy mengalami luka pada bagian kepala akibat dibenturkan. Hanya saja korban diketahui kehilangan nyawa pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.30 wita.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika mengatakan pemicu perkelahian berawal saat keduanya bermain kartu domino dirumah Gede Boy di Banjar Dinas Kelodan Desa Madenan.

"Korban sudah tidak bernyawa, Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana ditemukan di halaman rumah Gede Suasta alias Gede Boy sebagai terduga pelaku, Korban ditemukan dengan luka tusuk pada dada kiri dirumah pelaku di Banjar Dinas Kelodan dan pelaku juga mengalami luka pada bagian kepada dan sudah kita amankan,” ungkap AKP I Gede Darma Diatmika, Rabu (18/6).

Menurut AKP Darma Diatmika, peristiwa itu berawal pada Selasa 17 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 wita, korban datang ke rumah pelaku dalam keadaan mabuk dan bermain domino dengan kesepakatan siapa yang kalah minum arak.

Permainan domino keduanya kemudian dilakukan berempat bersama dua orang lagi.

Sekitar pukul 17.30 wita keduanya berhenti bermain kartu dominio dan korban bersama pelaku melanjutkan permainan kartu domino dengan kesepakatan yang kalah meminum arak.

“Hingga pukul 21.00 wita permainan domino antara korban dan pelaku masih berlangsung namun korban terus mengalami kekalahan dan korban tidak terima sehingga mengambil pisau ke dapur dan langsung menusuk pelaku mengenai tangan kiri pelaku,” ungkap Darma Diatmika.

Selanjutnya terjadi pergumulan memperebutkan pisau antara pelaku dan korban.

"Kepala pelaku sempat dibenturkan ke tembok dan mengalami luka robek. Setelah itu pelaku berhasil merebut pisau dari korban dan langsung menusuk dada kiri korban berkali kali kemudian korban terjatuh," imbuhnya.

Usai peristiwa itu kemudian pelaku masuk kamar untuk tidur tanpa menyadari yang terjadi terhadap korban. Ia baru menyadari korban meninggal dunia setelah terbangun dari tidur dan mengecek temannya itu menggunakan kaki namun korban tidak bergerak sama sekali.

“Karena korban sudah tidak begerak, pelaku panik dan melempar pisau yang digunakan untuk menikam korban ke kebun kakao yang berada di sebelah rumah pelaku. Selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kelian adat Desa Adat Madenan Komang Murdiartono,” sambungnya.

Usai melaporkan perbuatannya itu, Kelian Desa Adat Madenan bersama aparat Desa Madenan termasuk Bhabinkamtimas Aiptu Komang Darsana langsung mendatangi lokasi pembunuhan tersebut sekaligus mengamankan Gede Suasta alias Gede Boy sebagai pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, tubuh korban Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana ditemukan telah tidak bernyawa dengan dengan luka tusukan pada dada kiri serta tergeletak bersimbah darah, "Kuat dugaan korban meninggal akibat kekurangan darah dan tusukan yang bertubi-tubi ke dada sebelah kiri," tandasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.