Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Permainan Domino Dua Sahabat Terlibat Duel, Satu Tewas

pelaku pembunuhan
Bali Tribune / Pelaku Gede Suasta alias Gede Boy (49) diamankan di Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Perkelahian yang terjadi di Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Selasa (17/6) malam berujung maut. Peristiwa itu melibatkan Gede Suasta alias Gede Boy (49) dengan Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana (64) terjadi sekitar pukul 21.00 wita.

Satu orang ditemukan tewas yakni Nyoman Sukasna dengan luka tusukan pisau di dada kiri, sedangkan Gede Boy mengalami luka pada bagian kepala akibat dibenturkan. Hanya saja korban diketahui kehilangan nyawa pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.30 wita.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika mengatakan pemicu perkelahian berawal saat keduanya bermain kartu domino dirumah Gede Boy di Banjar Dinas Kelodan Desa Madenan.

"Korban sudah tidak bernyawa, Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana ditemukan di halaman rumah Gede Suasta alias Gede Boy sebagai terduga pelaku, Korban ditemukan dengan luka tusuk pada dada kiri dirumah pelaku di Banjar Dinas Kelodan dan pelaku juga mengalami luka pada bagian kepada dan sudah kita amankan,” ungkap AKP I Gede Darma Diatmika, Rabu (18/6).

Menurut AKP Darma Diatmika, peristiwa itu berawal pada Selasa 17 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 wita, korban datang ke rumah pelaku dalam keadaan mabuk dan bermain domino dengan kesepakatan siapa yang kalah minum arak.

Permainan domino keduanya kemudian dilakukan berempat bersama dua orang lagi.

Sekitar pukul 17.30 wita keduanya berhenti bermain kartu dominio dan korban bersama pelaku melanjutkan permainan kartu domino dengan kesepakatan yang kalah meminum arak.

“Hingga pukul 21.00 wita permainan domino antara korban dan pelaku masih berlangsung namun korban terus mengalami kekalahan dan korban tidak terima sehingga mengambil pisau ke dapur dan langsung menusuk pelaku mengenai tangan kiri pelaku,” ungkap Darma Diatmika.

Selanjutnya terjadi pergumulan memperebutkan pisau antara pelaku dan korban.

"Kepala pelaku sempat dibenturkan ke tembok dan mengalami luka robek. Setelah itu pelaku berhasil merebut pisau dari korban dan langsung menusuk dada kiri korban berkali kali kemudian korban terjatuh," imbuhnya.

Usai peristiwa itu kemudian pelaku masuk kamar untuk tidur tanpa menyadari yang terjadi terhadap korban. Ia baru menyadari korban meninggal dunia setelah terbangun dari tidur dan mengecek temannya itu menggunakan kaki namun korban tidak bergerak sama sekali.

“Karena korban sudah tidak begerak, pelaku panik dan melempar pisau yang digunakan untuk menikam korban ke kebun kakao yang berada di sebelah rumah pelaku. Selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kelian adat Desa Adat Madenan Komang Murdiartono,” sambungnya.

Usai melaporkan perbuatannya itu, Kelian Desa Adat Madenan bersama aparat Desa Madenan termasuk Bhabinkamtimas Aiptu Komang Darsana langsung mendatangi lokasi pembunuhan tersebut sekaligus mengamankan Gede Suasta alias Gede Boy sebagai pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, tubuh korban Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana ditemukan telah tidak bernyawa dengan dengan luka tusukan pada dada kiri serta tergeletak bersimbah darah, "Kuat dugaan korban meninggal akibat kekurangan darah dan tusukan yang bertubi-tubi ke dada sebelah kiri," tandasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

wartawan
CHA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.