Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipimpin Kasad, Pangdam Ikuti Vidcon Bahas Bangsit Pandemi Covid-19

Bali Tribune/ Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin rapat pembahasan situasi melalui Vidcom yang diikuti para Pangkotama jajaran TNI-AD, akhir pekan lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Melalui video conference (vidcon) yang dipimpin Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dan diikuti para Panglima Komando Utama (Pangkotama) jajaran TNI Angkatan Darat, akhir pekan lalu, membahas perkembangan situasi (bangsit) secara nasional dan evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia.
 
Turut mendampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, saat gelar acara vidcon tersebut di Ruangan Puskodalops Kodam IX/Udayana, Denpasar, antara lain Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Danrem 163/Wirasatya Kolonel Inf Husein Sagaf, SH, Asrendam dan para Asisten Kasdam IX/Udayana, Kapendam, Kakesdam, dan Kabekangdam IX/Udayana.
 
Dalam arahannya, pada intinya Kasad menyampaikan, agar para Pangkotama terus berperan aktif dan mendukung maksimal dalam melaksanakan tugas serta selalu bersinergi dengan Pemda, Polri, maupun instansi terkait lainnya dalam penanganan penanggulangan penyebaran Covid-19.
 
Dalam waktu dekat ini, Kasad akan kirimkan 1.000 alat rapid test ke masing-masing Kodam untuk selanjutnya didistribusikan ke sejumlah rumah sakit yang ada di tiap-tiap wilayah Kotama. "Bagi para prajurit yang melaksanakan tugas dilapangan, agar pedomani protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu gunakan masker dan tetap jaga jarak, terlebih untuk wilayah yang diberlakukan PSBB. Laksanakan tugas ini dengan fleksibel,” tegas Kasad. 
 
Usai mengikuti kegiatan vidcon tersebut, Jenderal Benny Susianto, mengatakan, agar apa yang menjadi arahan Kasad harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas dilapangan dan selalu memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. “Jadikan tugas ini sebagai amanah dan ladang pengabdian untuk terus berbuat yang terbaik demi bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai bersama ini," kata Pangdam.
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, menambahkan, sebelumnya Pangdam IX/Udayana juga menggelar vidcon yang diikuti para Danrem jajaran Kodam IX/Udayana untuk membahas kesiapan para prajurit jajaran Kodam IX/Udayana dalam mengantisipasi bangsit jelang, selama, dan pasca Hari Raya Idul Fitri ditengah pandemi Covid-19 di wilayah masing-masing. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.