Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipolisikan, Kontraktor Bendungan Tamblang Keder

Bali Tribune / BANGUNAN - Balai bengong/sekepat dilokasi Bendungan Danu Kerthi yang tagihannya senilai Rp 50 juta sempat bermasalah akibat pemborong lari dari tangungjawab.
balitribune.co.id | Singaraja – Upaya gigih yang dilakukan salah seorang warga Desa Giri Emas Kecamatan Sawan, Putu Santiarsana akhirnya membuahkah hasil. Tagihan senilai Rp 50 juta berhasil ia dapatkan setelah melayangkan dua kali somasi dan laporan di kepolisian. Santiarsana mengaku lega, pasalnya, uang tersebut merupakan hasil pengadaan sekepat dikawasan Bendungan Tamblang atau Danu Kerthi yang sebelumnya diresmikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di awal bulan Pebruari 2023 silam.
 
Sebelumnya, salah satu balai bengong/sekepat yang berada di areal bendungan tersebut senilai Rp. 50 juta lebih tidak jelas penanggungjawabnya. Segala upaya dilakukan agar jerih payahnya dari hasil memasok salah satu aksesoris bendungan berupa balai bengong ia dapatkan, namun upayanya itu selalu gagal.
 
Putu Santiarsana kemudian melayangkan somasi ditujukan kepada Made Sumendra Nurjaya, warga Desa Jagaraga Kecamatan Sawan yang dipercaya untuk pengadaan sekepat. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, dua somasi yang dilayangkan tak mendapat tanggapan.
 
“Dibantu advokat Gede Tomy Ananta, SH dan Putu Diana Prisilia Eka Trisna, SH dari Law Office INS and Partner, dua kali somasi dilayangkan namun tidak digubris,” kata Santiarsana, Kamis (8/6).
 
Karena hasilnya buntu, Santiarsana kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sawan dengan tuduhan tindak pidana. Merespon laporan tersebut, pihak kontraktor selaku pemesan akhirnya keder dan membayar tagihan senilai Rp 50 juta.
 
“Dalam waktu tidak terlalu lama pihak kontraktor bersedia membayar tagihan. Hanya saja kami berharap rekan-rekan lain yang tagihannnya belum dibayar agar diperhatikan. Banyak rekan saya yang nilai tagihannya mencapai ratusan juta belum dibayarkan,” harapnya.
 
Sementara Gede Tomy Ananta, SH didampingi rekannya Putu Diana Prisilia Eka Trisna, SH mengatakan, bantuan hukum yang diberikan kepada warga bernama Santiarsana lebih kepada keinginan agar jangan ada pihak yang merusak niat mensejahterakan masyarakat oleh pemerintah tercedrai olah ulah culas segelintir orang.
 
“Dalam proses pembanguan (Bendungan Tamblang) banyak melibatkan kontraktor-kontraktor kecil sebagai penerima subkontraktor. Inilah yang banyak menjadi korban, proyek sudah selesai diresmikan tapi banyak yang belum terbayar,” jelas Tomy Ananta.
 
Kasus tersbut menjadi kontradiktif dengan tujuan membangun infrastruktur untuk tujuan mensehajterakan. Karena itu, kata dia, pihaknya merasa tergerak untuk membantu warga yang merasa dipermainkan oleh oknum-oknum tersebut.
 
“Bukan nilai uang yang dikedepankan tapi proses keadilan itu yang harus diterima oleh masyarakat sebagai pemborong. Melalui dua somasi tidak diindahkan ya terpaksa kami buat laporan pidana ke polisi. Syukur tidak berlanjut dan klien kami sudah mendapatkan haknya,” tandas Tomy Ananta.
wartawan
CHA
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.