Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diprotes Warga Karena Membandel, Pabrik Pengolahan Minyak Jelantah Disidak Pol PP

minyak
SIDAK - Sat Pol PP saat sidak ke pabrik pengolahan minyak di Pengambengan yang diprotes warga sekitar.

BALI TRIBUNE - Setelah diprotes dan dikeluhkan oleh masyarakat sekitar, tempat usaha pengolahan minyak ikan di Dusun Ketapang Lampu, Desa Pengambengan, Negara, Kamis (21/12), kembali didatangi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana bersama Trantib Kecamatan Negara.

Kendati  sehari sebelumnya, usaha pengolahan minyak ikan tersebut masih beroperasi, bahkan  di lokasi sempat terjadi cekcok mulut anatar warga yang mendatangi untuk protes dengan pemilik usaha, namun Kamis pagi petugas penegakan Perda yang datang untuk memastikan usaha pengolahan minyak tersebut tidak beroperasi setelah sempat diberikan peringatan beberapa waktu lalu, mendapati tidak ada aktifitas apapun termasuk pekerja di lokasi pabrik yang berdiri di tanah negara tersebut. “Kami datang untuk mengecek, karena informasi dari masyarakat tempat usaha pengolahan minyak ini masih beroperasi,”  ungkap salah seorang personel Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Kendati tidak ada seorang pun di lokasi yang berhasil ditemui baik itu pemilik maupun  pekerja usaha pengolahan minyak, belasan petugas justru dibuat kaget saat melakukan pengecekan ke seluruh areal pengolahan minyak jelantah di sebelah timur Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan itu, termasuk saat melihat tempat pembuangan limbah. Petugas justru mendapati kondisi limbah yang diduga berasal dari usaha pengolahan minyak itu tersumbet di got saluran drainase yang berada di kedua sisi jalan akses menuju pantai. “Limbahnya seperti ini, pantas warga protes,” ujar salah seorang petugas.

Terhadap temuan tersebut, pihak Satpol PP kembali mengeluarkan peringatan untuk kedua kalinya. Perangkat desa setempat kemudian diminta segera menghubungi pemilik usaha tanpa izin itu agar saat itu juga datang ke kantor Satpol PP Jembrana.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma dikonfrimasi usai sidak kelokasi pabrik yang diprotes warga itu mengatakan usaha tersebut tetap membandel kendati pihaknya sebelumnya sudah memberikan surat pernyataan untuk menutup dan membuat izin usaha. Pihaknya kembali mendatangi tempat usaha pengolahan minyak tersebut karena tetap beroprasi sehingga kembali didatangi warga sekitar yang protes.

“Karena hari sebelumnya memang masih buka, pemilik usaha itu kami panggil lagi untuk diberikan peringatan kedua,” jelas Made Tarma. Pemilik usaha diminta agar menutup tempat usahanya dan selain melengkapi perizinan sebelum beroprasi kembali, juga diminta membuat tempat pengolahan limba.

Sebelumnya pabrik pengolahan minyak itu memang mendapat protes dari warga sekitar karena limbah dari usaha pengolahan minyak tersebut dibuang di tanah negara yang dekat dengan permukiman warga, sehingga mencemari lingkungan. Setelah pabrik itu pindah dari lokasi pabrik sebelumnya, yang kini digunakan untuk kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana, ke sebelah timur di Dusun Ketapang Muara menggunakan tanah kosong yang juga merupakan tanah negara yang lokasinya dekat dengan pemukiman padat penduduk.

Sat Pol PP pun sudah sempat memberikan surat teguran namun pemilik usaha ini justru tetap membandel menjalankan usaha tanpa ijin tanpa mempedulikan keluhan warga serta kucing-kucingan dengan petugas.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.