Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diprotes Warga Karena Membandel, Pabrik Pengolahan Minyak Jelantah Disidak Pol PP

minyak
SIDAK - Sat Pol PP saat sidak ke pabrik pengolahan minyak di Pengambengan yang diprotes warga sekitar.

BALI TRIBUNE - Setelah diprotes dan dikeluhkan oleh masyarakat sekitar, tempat usaha pengolahan minyak ikan di Dusun Ketapang Lampu, Desa Pengambengan, Negara, Kamis (21/12), kembali didatangi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana bersama Trantib Kecamatan Negara.

Kendati  sehari sebelumnya, usaha pengolahan minyak ikan tersebut masih beroperasi, bahkan  di lokasi sempat terjadi cekcok mulut anatar warga yang mendatangi untuk protes dengan pemilik usaha, namun Kamis pagi petugas penegakan Perda yang datang untuk memastikan usaha pengolahan minyak tersebut tidak beroperasi setelah sempat diberikan peringatan beberapa waktu lalu, mendapati tidak ada aktifitas apapun termasuk pekerja di lokasi pabrik yang berdiri di tanah negara tersebut. “Kami datang untuk mengecek, karena informasi dari masyarakat tempat usaha pengolahan minyak ini masih beroperasi,”  ungkap salah seorang personel Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Kendati tidak ada seorang pun di lokasi yang berhasil ditemui baik itu pemilik maupun  pekerja usaha pengolahan minyak, belasan petugas justru dibuat kaget saat melakukan pengecekan ke seluruh areal pengolahan minyak jelantah di sebelah timur Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan itu, termasuk saat melihat tempat pembuangan limbah. Petugas justru mendapati kondisi limbah yang diduga berasal dari usaha pengolahan minyak itu tersumbet di got saluran drainase yang berada di kedua sisi jalan akses menuju pantai. “Limbahnya seperti ini, pantas warga protes,” ujar salah seorang petugas.

Terhadap temuan tersebut, pihak Satpol PP kembali mengeluarkan peringatan untuk kedua kalinya. Perangkat desa setempat kemudian diminta segera menghubungi pemilik usaha tanpa izin itu agar saat itu juga datang ke kantor Satpol PP Jembrana.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma dikonfrimasi usai sidak kelokasi pabrik yang diprotes warga itu mengatakan usaha tersebut tetap membandel kendati pihaknya sebelumnya sudah memberikan surat pernyataan untuk menutup dan membuat izin usaha. Pihaknya kembali mendatangi tempat usaha pengolahan minyak tersebut karena tetap beroprasi sehingga kembali didatangi warga sekitar yang protes.

“Karena hari sebelumnya memang masih buka, pemilik usaha itu kami panggil lagi untuk diberikan peringatan kedua,” jelas Made Tarma. Pemilik usaha diminta agar menutup tempat usahanya dan selain melengkapi perizinan sebelum beroprasi kembali, juga diminta membuat tempat pengolahan limba.

Sebelumnya pabrik pengolahan minyak itu memang mendapat protes dari warga sekitar karena limbah dari usaha pengolahan minyak tersebut dibuang di tanah negara yang dekat dengan permukiman warga, sehingga mencemari lingkungan. Setelah pabrik itu pindah dari lokasi pabrik sebelumnya, yang kini digunakan untuk kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana, ke sebelah timur di Dusun Ketapang Muara menggunakan tanah kosong yang juga merupakan tanah negara yang lokasinya dekat dengan pemukiman padat penduduk.

Sat Pol PP pun sudah sempat memberikan surat teguran namun pemilik usaha ini justru tetap membandel menjalankan usaha tanpa ijin tanpa mempedulikan keluhan warga serta kucing-kucingan dengan petugas.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.