Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diprotes Warga Karena Membandel, Pabrik Pengolahan Minyak Jelantah Disidak Pol PP

minyak
SIDAK - Sat Pol PP saat sidak ke pabrik pengolahan minyak di Pengambengan yang diprotes warga sekitar.

BALI TRIBUNE - Setelah diprotes dan dikeluhkan oleh masyarakat sekitar, tempat usaha pengolahan minyak ikan di Dusun Ketapang Lampu, Desa Pengambengan, Negara, Kamis (21/12), kembali didatangi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana bersama Trantib Kecamatan Negara.

Kendati  sehari sebelumnya, usaha pengolahan minyak ikan tersebut masih beroperasi, bahkan  di lokasi sempat terjadi cekcok mulut anatar warga yang mendatangi untuk protes dengan pemilik usaha, namun Kamis pagi petugas penegakan Perda yang datang untuk memastikan usaha pengolahan minyak tersebut tidak beroperasi setelah sempat diberikan peringatan beberapa waktu lalu, mendapati tidak ada aktifitas apapun termasuk pekerja di lokasi pabrik yang berdiri di tanah negara tersebut. “Kami datang untuk mengecek, karena informasi dari masyarakat tempat usaha pengolahan minyak ini masih beroperasi,”  ungkap salah seorang personel Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Kendati tidak ada seorang pun di lokasi yang berhasil ditemui baik itu pemilik maupun  pekerja usaha pengolahan minyak, belasan petugas justru dibuat kaget saat melakukan pengecekan ke seluruh areal pengolahan minyak jelantah di sebelah timur Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan itu, termasuk saat melihat tempat pembuangan limbah. Petugas justru mendapati kondisi limbah yang diduga berasal dari usaha pengolahan minyak itu tersumbet di got saluran drainase yang berada di kedua sisi jalan akses menuju pantai. “Limbahnya seperti ini, pantas warga protes,” ujar salah seorang petugas.

Terhadap temuan tersebut, pihak Satpol PP kembali mengeluarkan peringatan untuk kedua kalinya. Perangkat desa setempat kemudian diminta segera menghubungi pemilik usaha tanpa izin itu agar saat itu juga datang ke kantor Satpol PP Jembrana.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma dikonfrimasi usai sidak kelokasi pabrik yang diprotes warga itu mengatakan usaha tersebut tetap membandel kendati pihaknya sebelumnya sudah memberikan surat pernyataan untuk menutup dan membuat izin usaha. Pihaknya kembali mendatangi tempat usaha pengolahan minyak tersebut karena tetap beroprasi sehingga kembali didatangi warga sekitar yang protes.

“Karena hari sebelumnya memang masih buka, pemilik usaha itu kami panggil lagi untuk diberikan peringatan kedua,” jelas Made Tarma. Pemilik usaha diminta agar menutup tempat usahanya dan selain melengkapi perizinan sebelum beroprasi kembali, juga diminta membuat tempat pengolahan limba.

Sebelumnya pabrik pengolahan minyak itu memang mendapat protes dari warga sekitar karena limbah dari usaha pengolahan minyak tersebut dibuang di tanah negara yang dekat dengan permukiman warga, sehingga mencemari lingkungan. Setelah pabrik itu pindah dari lokasi pabrik sebelumnya, yang kini digunakan untuk kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana, ke sebelah timur di Dusun Ketapang Muara menggunakan tanah kosong yang juga merupakan tanah negara yang lokasinya dekat dengan pemukiman padat penduduk.

Sat Pol PP pun sudah sempat memberikan surat teguran namun pemilik usaha ini justru tetap membandel menjalankan usaha tanpa ijin tanpa mempedulikan keluhan warga serta kucing-kucingan dengan petugas.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 di Surabaya, Kamis (8/5). 

Munas VII Apeksi dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bima Arya Sugiarto ditandai dengan pemukulan alat musik traditional tambur.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALVA, Ajak Media Bali Test Ride dan Kenalkan Boost Charge Station

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution, menggelar ALVA Media Riding Bali 2025 untuk mempererat hubungan dengan rekan media di Bali. Bermula dari di ALVA Experience Center, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, sebagai titik kumpul, acara ini diadakan sebagai kegiatan seru yang menggabungkan pengalaman berkendara, eksplorasi keindahan Bali, dan sentuhan gaya hidup modern.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Luncurkan Platform Edukasi Digital Skul.id

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan dengan berpartisipasi dalam Denpasar Education Festival 2025. Dalam acara yang berlangsung meriah di Kota Denpasar ini, Telkomsel secara resmi meluncurkan Skul.id, sebuah platform edukasi digital yang dirancang untuk mendukung proses belajar mengajar generasi muda Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.